MerahPutih.com - Kepolisian berhasil membongkar praktik penyelundupan sabu-sabu lintas pulau dengan modus disembunyikan dalam anus pelaku untuk mengelabui petugas bandara hingga tiga kali.
“Modus baru ini terungkap setelah dua tersangka asal Bandung, Jawa Barat, dibekuk dalam operasi pada Rabu dini hari, tanggal 5 November 2025,” kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Ari Wibowo, di Purwokerto, Minggu (30/11) malam.
Polisi menangkap dua tersangka berinisial AAS (42) dan YR (27) di halaman sebuah ruko di Jalan Prof HR Boenyamin, Purwokerto Utara, tanpa perlawanan.
Baca juga:
BNN Bongkar Penyelundupan 8 Kg Sabu dari Sumbar ke Banten, Libatkan Seorang Perempuan
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 14,48 gram sabu dari AAS, 86,40 gram sabu dari YR, serta satu mobil Terios berpelat nomor B-2001-KRA. “Total barang bukti sabu-sabu yang kami sita dari kedua tersangka sebanyak 100,86 gram,” imbuhnya.
Berdasarkan pemeriksaan, tersangka AAS mengaku telah tiga kali membawa sabu dari Batam menuju Semarang menggunakan penerbangan komersial.
Dalam aksinya, pria asal Bandung itu mengemas sabu ke dalam kapsul dan menyembunyikannya di anus untuk menghindari deteksi petugas di kedua bandara tersebut.
Baca juga:
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Polisi menduga jaringan ini dikendalikan seorang bandar berinisial IM yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kasus ini kini memasuki tahap penyidikan lanjutan
“IM diduga mengatur pergerakan sabu dari Batam ke Jawa Barat dan Jawa Tengah, sementara AAS berperan sebagai kurir,” tandas Kepala Satresnarkoba Purwokerto Willy Budiyanto dalam kesempatan yang sama, dilansir Antara. (*)