Grid.ID - Penyanyi cantik Raisa Andriana tetap menghadiri sidang lanjutan perceraiannya dengan Hamish Daud di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (1/12/2025), meski masih berada dalam masa berduka. Keputusan tersebut disebut mendadak oleh kuasa hukumnya, Putra Lubis.
Putra mengungkapkan bahwa ibunda Raisa baru saja berpulang dua hari sebelum sidang di laksanakan. Kondisi itu membuatnya tidak ingin menanyakan apakah kliennya akan datang ke sidang.
Menurut Putra, kehadiran Raisa benar-benar di luar dugaan. “Saya juga tidak menyangka ternyata yang bersangkutan bersedia hadir,” ujarnya dalam wawancara melalui Zoom Meeting.
Ia menjelaskan bahwa komunikasi mengenai jadwal sidang baru terjadi pagi hari. Mendadak Raisa memberi kabar bahwa ia siap hadir.
Putra kemudian langsung melapor ke pihak pengadilan begitu menerima kabar tersebut. Sidang pun dipercepat untuk menyesuaikan dengan situasi.
“Tadi pagi kan juga saya sudah beberapa kali komunikasi, tentang jadwal sidang," kata Putra. Namun ia menegaskan bahwa jadwal sidang tidak bisa diatur karena mengikuti antrean.
Meski begitu, Raisa tetap menyanggupi kehadiran mendadak itu. “Karena mendadak, tapi juga disanggupi untuk bisa hadir, akhirnya kami lapor, kemudian disegerakan,” tutur Putra.
Kehadirannya hari ini bertujuan untuk mengonfirmasi identitas sebagai Prinsipal. Raisa juga memastikan bahwa benar dirinya yang mengajukan gugatan cerai.
Sidang kemudian berlanjut dengan agenda pemeriksaan Prinsipal. Setelah itu, kuasa hukum mengajukan bukti tertulis di hadapan Majelis Hakim.
Putra menyebut bahwa keputusan Raisa untuk datang tidak ia pertanyakan lebih jauh. Ia merasa segan karena kliennya dan keluarga masih dalam suasana duka.
Menurutnya, Raisa datang dari kediamannya di Cinere pagi ini, Senin (1/12/2025). Setelah memberikan konfirmasi yang dibutuhkan, Raisa langsung meninggalkan pengadilan. (*)
Artikel Asli