BEKASI (Realita)- 1 Desember 2025 tepat hari HIV/AIDS Sedunia, banyak isu-isu kesehatan yang muncul salah satunya terkait adanya oknum-oknum penggiat berkedok relawan kesehatan.
Menyikapi hal tersebut, Aktivis Kemanusiaan Frits Saikat angkat bicara adanya dugaan maraknya dinamika relawan dan pegiat kesehatan di Kota Bekasi. Dirinya, mengapresiasi meningkatnya kepedulian terhadap warga kurang mampu.
" Namun, saya mengecam keras praktik oknum yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan pribadi," ujar Frits Saikat Owner dari Yayasan Frits Saikat Peduli kepada wartawan, Senin (1/12/2025).
Frits menegaskan bahwa dirinya tidak menutup mata terhadap berbagai isu yang beredar, termasuk praktik dugaan pungutan liar berkedok bantuan.
First bahkan beberapa kali menyaksikan langsung oknum yang meminta biaya untuk pengurusan dokumen kependudukan, BPJS PBI, Jasa Raharja, sebagai syarat Administrasi Rumah Sakit kepada Warga untuk mendapatkan layanan gratis.
"Ini warga tidak mampu yang butuh pertolongan. Kok tega dikenakan tarif dengan berbagai alasan dan tekanan," ungkapnya.
Menurutnya, praktik tersebut bukan bagian dari kerja kemanusiaan, tetapi murni tindakan percaloan.
Ia menyebut, dalam beberapa kasus, masyarakat dipaksa membayar biaya administrasi agar cepatan mendapatkan ruang rawat inap atau layanan pembuatan dokumen.
"Kalau benar relawan, ya seharusnya sukarela. Tidak ada tarif, apalagi sampai menakut-nakuti masyarakat. Itu bukan bantuan, itu tipuan komersil," ucapnya.
Pemilik Yayasan Frits Saikat meminta masyarakat agar lebih kritis dan segera melaporkan oknum kepada pihak rumah sakit atau aparat penegak hukum jika mengalami hal serupa.
Dirinya juga mengingatkan fasilitas kesehatan untuk tidak memberi ruang bagi praktik ilegal tersebut.
"Yang dirugikan bukan hanya masyarakat, tetapi juga kredibilitas rumah sakit. Bila dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi institusi itu sendiri. Mereka itu murni calo, bukan relawan atau aktivis," bebernya.
Begitu juga menurut, Maisaroh warga Pondok Gede, dirinya menceritakan bahwa dirinya pernah mengalami hal tersebut ketika anaknya sakit tetapi BPJS Mandirinya sedang mengalami keterlambatan, kemudian dirinya dimintai biaya jasa dengan di patok senilai Rp 1 juta.
"Anak saya waktu itu harus di rawat rumah sakit dan terkendala dengan tunggakan BPJS dan biaya pribadi, akhirnya saya membayar admin yang dia minta agar anak saya bisa terurus," ceritanya. (Ang)
Editor : Redaksi