Liburan Makin Ringan dengan Diskon Tarif Tol Nataru 2025

medcom.id • 1 jam yang lalu
Cover Berita
Jakarta: Pemerintah menyiapkan “kado akhir tahun” bagi masyarakat yang akan bepergian selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. 
 
Tak hanya menambah kelancaran mobilitas, kebijakan ini juga memangkas biaya perjalanan lewat pemberian diskon tarif tol dan transportasi di berbagai moda.
  Baca juga: Maskapai AirAsia Indonesia Siapkan 434 Ribu Kursi untuk Sambut Musim Liburan Nataru
Dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa diskon tarif tol diberikan secara terbatas pada tiga tanggal yang diprediksi menjadi puncak pergerakan kendaraan: 22, 23, dan 31 Desember 2025. Besaran potongannya bervariasi, mulai 10 hingga 20 persen.
 
Kebijakan ini tidak berlaku di seluruh ruas, namun mencakup 26 jalan tol yang tersebar di empat cluster wilayah:

- Jabodetabek (2 ruas)
- Trans-Jawa (9 ruas)
- Non-Jawa (3 ruas)
- Trans-Sumatra (12 ruas)
 
Pemerintah berharap skema tersebut dapat mengalirkan arus kendaraan dengan lebih merata dan mengurangi titik-titik rawan kepadatan di jalur utama. Tak Hanya Tol, Tiket Transportasi Juga Ikut Didiskon Diskon akhir tahun tak berhenti di jalan tol. Pemerintah kembali menerapkan program potongan tiket untuk moda transportasi darat, laut, udara, dan penyeberangan mirip dengan skema yang diberlakukan pada Nataru tahun lalu.
 
Pelni memberikan diskon 20 persen untuk pembelian tiket kapal pada 17 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026. Fasilitas yang sama juga diberikan ASDP untuk layanan penyeberangan di seluruh Indonesia.
 
Di transportasi darat, kereta api kelas ekonomi mendapat diskon sekitar 30 persen dengan periode keberangkatan 22 Desember 2025–10 Januari 2026.
 
Sementara itu, sektor penerbangan juga ikut berpartisipasi. Tiket pesawat untuk kelas ekonomi dibanderol dengan diskon 13–14 persen. Diskon ini berlaku untuk semua penumpang pengguna tarif ekonomi. 
 
Kebijakan diskon lintas moda ini berlandaskan SKB empat Menteri/Kepala Badan Menhub, Menkeu, BP BUMN, dan BPI Danantara yang terbit pada 28 Oktober 2025. 
 
SKB tersebut memberikan mandat kepada BUMN transportasi untuk menurunkan tarif sebagai bentuk stimulus ekonomi dan dukungan pada kelancaran mobilitas masyarakat selama masa liburan panjang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SAW)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Baca juga:

thumb
thumb
thumb
thumb
thumb
Berhasil disimpan.