Sidang Lanjutan Perceraian Raisa dan Hamish Daud Telah Dijadwalkan, Agenda Bukti Tambahan

grid.id
7 jam yang lalu
Cover Berita

Grid.ID - Sidang perceraian Raisa dan Hamish Daud akan kembali berlanjut pada 15 Desember mendatang. Majelis Hakim menetapkan tanggal tersebut sebagai agenda resmi persidangan berikutnya.

Kuasa hukum Raisa Andriana, Putra Lubis, dalam sesi wawancara Zoom Meeting, menjelaskan bahwa sidang selanjutnya berfokus pada pengajuan bukti tambahan. Kesempatan ini diberikan apabila pihak Penggugat masih memiliki dokumen pendukung lain.

“Agenda sidang berikutnya bukti tambahan, kalau ada yang mau ditambahkan,” ujar Putra. Ia menegaskan persiapan bukti akan disesuaikan dengan kebutuhan perkara.

Dalam sidang hari ini Senin (1/12/2025), pihak Raisa sebelumnya telah menyerahkan bukti tertulis. Dokumen yang diajukan berupa buku nikah dan akta kelahiran anak.

Putra mengatakan bahwa bukti tersebut merupakan dasar yang wajib ditunjukkan. Hal itu diperlukan untuk memastikan status pernikahan dan hubungan keluarga para pihak.

Selain bukti tertulis, dua saksi juga telah dihadirkan untuk memperkuat pembuktian awal. Kedua saksi tersebut adalah kakak Raisa bernama Aldi dan pengasuh keluarga, Linda.

"Karena diberikan kesempatan untuk pembuktian, kebetulan hari ini kami pun siap, kami ajukan bukti tertulis dan juga tadi disertai dengan saksi," ungkapnya. Menurut Putra, proses pembuktian hari ini berjalan lancar. Majelis Hakim mencatat seluruh keterangan saksi sebagai bagian dari berkas persidangan.

Setelah agenda pemeriksaan selesai, Majelis Hakim memberikan kesempatan bagi pihak Raisa untuk melengkapi dokumen jika diperlukan. “Kalau nanti ada bukti tambahan, akan kami ajukan tanggal 15,” kata Putra.

Kebutuhan bukti tambahan akan bergantung pada jalannya persidangan mendatang. Semua keputusan tetap mengikuti arahan Majelis Hakim.

Putra juga memastikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi agar proses persidangan berjalan efektif. Persiapan bukti tambahan akan disesuaikan untuk mendukung gugatan yang diajukan Raisa.

Dengan ditetapkannya agenda sidang lanjutan, perkara perceraian ini memasuki tahap pembuktian berikutnya. Majelis Hakim akan melanjutkan pemeriksaan pada persidangan 15 Desember sebelum menuju tahapan putusan.(*)

 

 

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Baca juga:

thumb
6 Minuman yang Sebaiknya Dihindari di Pagi Hari
• 1 jam yang lalubeautynesia.id
thumb
thumb
thumb
thumb
Berhasil disimpan.