Jakarta, VIVA – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, buka suara soal Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, yang ramai diperbincangkan dalam beberapa waktu terakhir.
Hal itu karena ternyata tidak ada aparat negara seperti petugas Bea Cukai di Bandara IMIP tersebut, meskipun kapasitasnya sebagai bandara digunakan untuk lalu lintas penerbangan internasional.
Luhut pun mengakui campur tangannya dalam keberadaan Bandara IMIP tersebut. Sebab, bandara itu memang dibangun saat dirinya masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, di era pemerintahan Presiden ketujuh Joko Widodo.
Luhut menjelaskan, Bandara IMIP merupakan bagian dari penawaran yang disepakati, supaya pihak China mau berinvestasi di Indonesia dan ikut berperan dalam upaya hilirisasi nikel.
Dia berpendapat, tawaran untuk membangun lapangan terbang bagi investor besar semacam ini, memang lazim dilakukan oleh negara-negara lain seperti misalnya Vietnam dan Thailand.
"Mengenai izin pembangunan lapangan terbang, keputusan itu diambil dalam rapat yang saya pimpin bersama sejumlah instansi terkait," kata Luhut dalam keterangannya, Senin, 1 Desember 2025.
- YouTube Mahfud MD Official
"Itu diberikan sebagai fasilitas bagi investor, sebagaimana lazim dilakukan di negara-negara seperti Vietnam dan Thailand," ujarnya.
Luhut mengakui bahwa dirinya lah yang berada di posisi paling depan, dalam upaya pemerintah untuk melobi China agar mau berinvestasi di bidang hilirisasi nikel. Dia bahkan mengaku sudah banyak berkomunikasi dengan beberapa petinggi China, bahkan hingga Presiden Xi Jinping agar semua kerja sama dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hingga akhirnya, di Morowali itulah Luhut berhasil mengajak China untuk berinvestasi sampai sebesar US$20 miliar. Sehingga, Dia menilai bahwa dengan investasi sebesar itu, wajar saja apabila perusahaan China mendapatkan fasilitas berupa lapangan terbang di kawasan industri.
"Jika mereka berinvestasi US$20 miliar, wajar mereka meminta fasilitas tertentu selama tidak melanggar ketentuan nasional," kata Luhut.
Selain itu, Luhut juga menekankan bahwa bandara khusus seperti yang ada di Kawasan Industri IMIP tersebut, dibangun hanya untuk melayani penerbangan domestik dan memang tidak memerlukan bea cukai atau imigrasi sesuai aturan perundang-undangan.