jpnn.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta meminta pemerintah tidak menunda-nunda dan bisa segera menetapkan status Bencana Nasional dari peristiwa banjir dan longsor di Sumatra bagian utara.
Legislator fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan peristiwa banjjr dan longsor di Sumatra berskala luas dengan kerusakan yang masif.
BACA JUGA: Tinjau Lokasi Banjir Bandang, Prabowo Ungkap Kesulitan di Lokasi
"Banyak korban jiwa dan terluka, sementara masih banyak korban yang hilang," ujar Sukamta melalui keterangan persnya, Senin (1/12).
Selain itu, kata Sukamta, masih banyak wilayah yang terisolir dan belum bisa mendapat akses bantuan pemerintah pusat.
BACA JUGA: Banjir Bandang Sumatra Telan Ratusan Korban, Pakar ITB Beberkan Faktor Pemicu
Dia bahkan mengatakan sebagian pemerintah kabupaten juga lumpuh tak berdaya melakukan tanggap darurat bencana.
"Melihat situasi ini sudah selayaknya pemerintah segera menetapkan sebagai bencana skala nasional," ujar Sukamta.
BACA JUGA: Banjir Sumatra Dikaitkan dengan Kebijakan Zulhas saat Menhut, Ahmad Yohan: Tidak Berdasar
Alumnus University of Salford, Inggris Raya itu memang tidak menafikan perhatian pemerintah yang maskimal.
Misalnya, pemerintah selama tanggap bencana sudah mengirim regu penyelamat dari BNPB dan SAR, mengerahkan personil TNI-Polri, serta menyalurkan logistik.
Namun, kata Wakil Ketua fraksi PKS itu, penetapan sebagai Bencana Nasional akan memberikan dampak psikologis yang positif bagi pemerintah daerah dan masyarakat terdampak bencana.
"Jangan sampai masyarakat yang terdampak bencana serta pemda merasa ditinggal oleh pemerintah hanya gara-gara terlambat menetapkan status bencana menjadi skala nasional. Ini penting untuk menambah kekuatan moril yang sedang terdampak bencana," kata dia.
Sukamta mengatakan penetapan Bencana Nasional juga membuka ruang bagi pemerintah mengusut dugaan banjir dan longsor di Sumatra akibat kerusakan hutan.
Legislator Dapil Yogyakarta itu menyebutkan pemerintah tidak boleh dugaan kerusakan hutan akibat ulah korporasi.
"Pembiaran korporasi pelaku perusakan hutan akan berpotensi menimbulkan kerentanan terhadap keamanan dan mengganggu ketahanan nasional," kata Sukamta. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan