Siap Bantu Pengusaha, Purbaya: Saya Selevel Abu Nawas!

cnbcindonesia.com • 2 jam yang lalu
Cover Berita
Foto: Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. (Instagram/menkeuri)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku sudah mengalokasikan satu hari khusus untuk menyelesaikan masalah percepatan investasi pengusaha akibat persoalan birokrasi dalam Satgas Debottlenecking.

Satgas yang dibentuk bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian itu kata Purbaya akan membuat para pengusaha bisa langsung melaporkan segala hambatan usaha yang bisa menghambat aktivitas perekonomian kepada dirinya, dan dia akan langsung menjadi hakim nya.

"Bapak-bapak dan ibu-ibu para pelaku bisnis kalau ada hambatan di bisnis anda lapor dan kami sediakan, saya sudah menyediakan satu hari penuh memimpin sidang debottlenecking," kata Purbaya dalam acara Pembukaan Rapimnas Kadin 2025, Senin (1/12/2025).


Baca: Ekonomi RI Tak Dibereskan, Purbaya: 2026 Bisa Ganti Kekuasaan

Purbaya mengklaim, perannya sebagai hakim seperti di Satgas Debottlenecking bukan hal baru, karena saat menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi di Kemenko Maritim dan Investasi (2018-2020) juga pernah mengambil peran serupa.

"Saya pernah punya pengalaman debottlenecking di menko sebelumnya, di menko perekonomian, maritim, dan polhukam, tiga menko, saya wakil ketua tim debottlenecking, sama pak Yasonna Laoli ketuanya, kita dari 2016-2019 menyelesaikan 193 kasus yang berhubungan dengan investasi sebesar Rp 894 triliun," ungkap Purbaya.

"Cuma kita enggak pernah ke media, tapi itu makanya investasi dipindah ke maritim, karena kita jago," kata Purbaya.

Oleh sebab itu, saat menjabat sebagai menteri keuangan ia mengaku langsung mengusulkan mekanisme serupa ke Menko Perekonomian Airlangga Hartarto untuk menyelesaikan masalah hambatan usaha. Sebab, ia percaya diri memiliki kemampuan penyelesaian masalah hukum layaknya Abu Nawas.

"Kalau ada yang ragu, Purbaya emang tahu hukum apa, emang dia bisa jadi hakim? saya sudah sidang 600 kasus, sidang selama tiga tahun itu, saya kemampuan hakimnya sudah setingkat Abu Nawas," ujar Purbaya.

Baca: Purbaya Sebut Dana Bank di BI Rp1.000 T, Ini Data & Faktanya!

Purbaya mengatakan, Abu Nawas yang sebenarnya seorang pujangga bangsa Arab sempat diminta rajanya kala itu untuk menjadi hakim, dengan memeriksa mana orang-orang yang menjadi penipu atau tidak.

"Dia ambil kuda kan, kudanya dikasih minyak terus orang-orang suruh pegang itu, yang bersalah enggak berani pegang, yang enggak bersalah dia pegang, abis itu salaman sama Abu Nawas, yang kena minyak orangnya jujur, yang tangan kering dia pendosanya," kata Purbaya.

"Kalau saya enggak kasih minyak, tapi dengan jalannya waktu, setiap selesai sidang kan salaman tuh, mungkin 20 sidang udah tahu, siapa yang bersalah tangannya dingin," tegasnya.


(arj/mij)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Kolaborasi Investor & Pengusaha, KKP Targetkan Investasi Rp 3 T

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Baca juga:

thumb
thumb
thumb
thumb
thumb
Berhasil disimpan.