Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat perputaran transaksi Repurchase Agreement (Repo) melalui Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) telah mencapai Rp642,1 triliun sejak diluncurkan Maret 2025.
Secara umum, SPPA Repo merupakan pasar tempat bank dan lembaga keuangan bisa pinjam-meminjam dana jangka pendek dengan jaminan surat utang (misalnya obligasi). Repo sendiri adalah transaksi jual-beli surat utang dengan janji beli kembali di waktu yang sudah disepakati.
Dari total transaksi tersebut, Direktur Utama BEI Iman Rachman menjelaskan, rerata nilai transaksi repo di SPPA mencapai Rp3,4 triliun per hari atau mencapai pangsa pasar interdealer sampai dengan 28%. Bahkan transaksi Repo sempat mencapai nilai tertingginya sebesar Rp23,3 triliun pada 27 November 2025.
"SPPA menjadikan perdagangan Repo semakin inklusif, memberikan price discovery yang baik serta mengefisiensikan proses post trade perdagangan Repo. SPPA berperan penting dalam pendalaman pasar surat utang dan pasar uang, meningkatkan likuiditas di Pasar Sekunder dan berkontribusi nyata bagi stabilitas sistem keuangan nasional," ujar Iman dalam peluncurannya, di Jakarta, Senin, (1/12/2025).
Selain melakukan grand launching SPPA REPO, BEI juga melakukan Inaugurasi Penyerahan Izin Operasional Penyedia Electronic Trading Platform (ETP) Antarpasar. Persetujuan izin operasional tersebut memperkuat posisi SPPA dalam penyelenggaraan layanan transaksi yang dipercaya oleh Bank Indonesia atas instrumen Pasar Uang, yaitu Repo.
Lebih jauh, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan, Penguatan SPPA Repo tidak dapat dilepaskan dari undang-undang P2SK yang memberikan mandat jelas bagi koordinasi lintas otoritas dalam pengembangan infrastruktur pasar dan transaksi lintas pasar.
"Sejalan dengan mandat tersebut, BI dan OJK telah melakukan koordinasi erat dalam pengaturan Repo SBN, melaksanakan FGD dan juga audiensi dengan pemangku kepentingan serta menyelaraskan peran dalam kerangka Twin Peaks Regulators, Jelas Inarno.
Dari 39 Pengguna Jasa SPPA secara keseluruhan, 14 Pengguna Jasa SPPA merupakan Pengguna Jasa Repo pilot di SPPA yang terdiri dari Bank Pembangunan Daerah dan Bank Umum. Ke depannya, BEI berharapat pelaku pasar yang memmafaatkan transaksi Repo di SPPA akan bertumbuh lebih banyak.
(fsd/fsd)