Pemindahan ASN ke IKN: Komisi II DPR Tegaskan Sinkronisasi Lintas Lembaga

katadata.co.id • 3 jam yang lalu
Cover Berita

Komisi II DPR RI menegaskan dukungan politik untuk percepatan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) dan kesiapan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028. Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat antara Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan Komisi II DPR RI, Selasa (25/11/2025), di Gedung Nusantara.

Rapat membahas capaian pembangunan fisik Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), monitoring kelanjutan konstruksi, dan kesiapan kelembagaan IKN sebagai pusat pemerintahan politik.

Sesuai amanat Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja, target pemindahan ASN ke Nusantara mencapai 4.100 orang hingga 2028. Komisi II DPR dan Otorita IKN menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan lintas kementerian dan lembaga agar target ini tercapai.

Selain pembangunan infrastruktur, rapat juga menyoroti persiapan IKN sebagai Pemerintahan Daerah Khusus (Pemdasus). Otorita IKN tengah menyusun regulasi kelembagaan hingga langkah teknis operasional, termasuk pembagian wilayah, struktur organisasi, pengelolaan aset dan keuangan, penegasan batas wilayah, kerja sama pelaksanaan urusan pemerintahan, serta analisis jabatan dan beban kerja.

Isu terkait putusan Mahkamah Konstitusi mengenai hak atas tanah juga dibahas. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan:

“Putusan MK bukan mencabut hak atas tanah, tetapi merevisi mekanisme pemberiannya. HGB misalnya yang tadinya satu siklus diberikan sekaligus 80 tahun, diperbaiki menjadi satu siklus terdiri atas pemberian perpanjangan dan pembaharuan masing-masing 30-20 dan 30 tahun. Sampai saat ini tidak ada keluhan dari investor. Kami bersyukur mendapat dukungan politik yang sangat kuat untuk IKN," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menyampaikan optimisme, “Betapa bangga kita punya Ibu Kota atas rasa cipta karsa kita sendiri. Dengan kita pindah ke IKN, seluruh warga negara punya mimpi yang sama. Jangan ragu lagi tentang kelanjutan IKN!”

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menekankan perubahan sistemik yang terjadi, “Pemindahan IKN bukan hanya memindahkan orang, tapi memindahkan fungsi. Insyaallah pimpinan juga pindah, agar seluruh ekosistem pemerintahan bergerak.”

Otorita IKN berharap rapat ini memperkuat koordinasi dan dukungan lintas lembaga, sehingga pembangunan Nusantara berjalan sesuai target, menghadirkan pemerintahan lebih efektif, dan membuka peluang kemajuan ekonomi nasional melalui pusat pemerintahan baru.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Baca juga:

thumb
thumb
thumb
thumb
thumb
Berhasil disimpan.