MPR: Banjir Sumatra Jadi Bencana Nasional Kewenangan Penuh Prabowo

idntimes.com • 2 jam yang lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, mengatakan, penetapan bencana nasional terhadap banjir Sumatra sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut dia, penetapan bencana nasional biasanya tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) sebagai payung hukum. Dengan demikian, penetapan banjir Sumatra menjadi bencana nasional tergantung dengan keputusan Presiden Prabowo.

"Semua itu akan bergantung kepada keputusan Presiden. Karena penetapan bencana nasional sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden melalui Keputusan Presiden," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/12/2025).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Baca juga:

thumb
thumb
thumb
thumb
thumb
Berhasil disimpan.