Pali, tvOnenews.com - Rombongan Paskibraka dari Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Sumatera Selatan, melakukan Studi Wawasan Kebangsaan ke Provinsi Bali, yang bertujuan untuk memupuk rasa cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, serta pemahaman akan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
Kegiatan studi wawasan kebangsaan digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kabupaten Pali. Sebanyak 59 orang rombongan mengikuti kegiatan ini, yang dilakukan selama 5 hari, yakni mulai 26 s.d 30 November 2025.
Usai melepas keberangkatan rombongan Paskibraka, Wakil Bupati Pali, Iwan Tuaji mengatakan tujuan kegiatan tersebut yaitu untuk memupuk rasa cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, serta pemahaman akan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
Selain itu, hal ini juga merupakan upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pali dalam memberikan penghargaan dan peningkatan wawasan kebangsaan kepada para anggota Paskibraka, yang telah sukses melaksanakan tugas Pengibaran Bendera Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-80 pada 17 Agustus 2025 yang lalu.
"Yang jelas pesan dari bapak bupati untuk mereka belajar di Provinsi Bali, yang akan melakukan kunjungan ke kantor Kesbangpol Provinsi Bali, dan Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali. Wawasan kebangsaan untuk mereka ini merupakan reward karena mereka telah berhasil dan sukses dalam melaksanakan tugas mereka selaku paskibraka pemkab pali," ujarnya.
Setibanya di Bali, rombongan langsung mengunjungi kantor Kesbangpol Pemprov Bali yang disambut oleh Drs. I Komang Kusumaedi., M.Si, Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa. Ia mengungkapkan pihaknya mengapresiasi anggota Paskibraka Pali yang telah menjadi teladan generasi muda dalam menegakkan disiplin, semangat persatuan, dan cinta tanah air.
"Menurut kami kunjungan seperti ini menguatkan bahwa kita itu punya identitas dan entitas negara kesatuan Republik Indonesia. Yang kedua ialah tentu saja ini menjadi inspirasi bagi kita semua bahwa kunjungan seperti ini dapat menguatkan kerjasama, koordinasi, terutama dapat saling memahami dan juga bertukar informasi bagaimana kelebihan ataupun kekurangan," ungkapnya.
Selain membahas terkait wawasan kebangsaan, pada kesempatan itu ia juga memaparkan mengenai Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang memperdengarkan dan atau menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.