Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menilai Program Komunitas untuk Iklim (ProKlim) sejalan dengan agenda pengendalian perubahan iklim global COP30. Alasannya, kedua program tersebut menekankan aksi nyata masyarakat di lapangan.
ProKlim yang digagas sejak 2012 lalu, terus berkembang melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat di tingkat tapak untuk melakukan aksi mitigasi serta adaptasi perubahan iklim.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan, Indonesia bisa memulai upaya dalam program meskipun langkah penurunan emisi gas rumah kaca berdasarkan Paris Agreement belum membuahkan hasil konkret.
“Kalau semua komunitas dengan kepemimpinan para gubernur, bupati, dan walikota mampu mengajukan komunitas untuk iklim, kita bisa membayangkan Indonesia andal dan bertanggung jawab dalam komitmen menurunkan emisi gas rumah kaca,” kata Hanif, dalam Penganugerahan Apresiasi Program Komunitas untuk Iklim Tahun 2025 di Jakarta, Senin (1/12).
ProKlim 2025KLH menjelaskan bahwa ProKlim bertujuan meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemerintah daerah dalam upaya adaptasi dampak perubahan iklim dan mitigasi emisi gas rumah kaca.
Kegiatan adaptasi di antaranya berupa pengelolaan sumber daya air, ketahanan pangan, kesehatan masyarakat, dan pengurangan risiko bencana seperti membuat peta rawan bencana dan pelatihan tanggap darurat.
Aksi mitigasi emisi gas rumah kaca yang dimaksudkan seperti pengelolaan sampah terpadu, efisiensi energi dan energi terbarukan, serta upaya penghijauan dan konservasi.
Sebagai apresiasi atas upaya tersebut, KLH/BPLH memberikan penghargaan kepada daerah dengan kinerja mumpuni. Ada empat tingkat penghargaan ProKlim, yaitu Lestari, Utama, Madya, dan Pratama.
Tahun ini, KLH/BPLH memberikan trofi, sertifikat, dan insentif ProKlim Lestari untuk 26 daerah. Lalu trofi, sertifikat, dan insentif ProKlim Utama untuk 50 daerah dan sertifikat ProKlim Utama untuk 296 daerah (termasuk 50 daerah peraih trofi Utama).
Ada juga 743 daerah penerima penghargaan ProKlim Madya dan 224 daerah penerima penghargaan ProKlim Pratama.
Selain itu, KLH/BPLH juga memberi penghargaan bagi pembina ProKlim tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Mereka juga memberikan penghargaan bagi perusahaan serta lembaga sebagai pendukung dalam program nasional ini.
Hanif berharap upaya masyarakat tidak hanya diberi bonus berupa penghargaan dan trofi, namun berupa sertifikat pengurangan emisi karbon. “Sehingga ada nilai ekonomi yang bisa mengembangkan mereka,” katanya.