KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait Kasus BJB Pekan Ini

okezone.com
1 jam yang lalu
Cover Berita

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan melayangkan panggilan terhadap eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), pada pekan ini. Pemanggilan RK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB).

“Panggilan sudah kita sampaikan ya, jadi tinggal ditunggu,” kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Senin (1/12/2025).

Namun, Asep belum menjelaskan secara detail perihal jadwal hari pemanggilan RK. Ia hanya memastikan surat pemanggilan sudah dikirim pada pekan lalu.

Baca Juga :
Pengusutan Korupsi BJB Jalan Terus, meski Lisa Mariana Jadi Tersangka di Bareskrim

“Yang jelas dari kami sudah dikirim, diterimanya mudah-mudahan sudah,” ujarnya.

Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, menjelaskan kelima tersangka yakni mantan Direktur Utama (Dirut) Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), pimpinan divisi Corporate Secretary BJB Widi Hartoto (WH).
Kemudian, tiga pihak swasta masing-masing Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Baca Juga :
KPK kembali Panggil Ilham Akbar Habibie terkait Kasus Pengadaan Iklan BJB

“Pada tanggal 27 Februari 2025, KPK menerbitkan lima surat perintah penyidikan dengan tersangka YR, WH, IAD, S, dan SJK,” kata Budi, Kamis 13 Maret 2025.

(Arief Setyadi )


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Baca juga:

Berhasil disimpan.