Bonatua Silalahi Ungkap 9 Item yang Ditutup-tutupi Terkait Ijazah Jokowi: Tanpa Dokumen Verifikasi Berarti Hanya Selembar Kertas

fajar.co.id
1 minggu lalu
Cover Berita

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7, Joko Widodo atau Jokowi, kembali geger setelah pernyataan terbaru dari pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi, terkait proses mediasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Bonatua mengungkap adanya sejumlah dokumen yang dinilai belum dibuka secara transparan kepada publik.

Dalam keterangannya, Bonatua menegaskan bahwa pihaknya telah berhasil mendapatkan salinan ijazah yang menjadi objek perdebatan sejak 2019.

Namun menurutnya, masih terdapat bagian yang belum diungkap penuh.

“Jadi bagaimana teman-teman ketahui bahwa saya, kami adalah yang berhasil memperoleh salinan ijazah ini. Ini yang tahun 2019, jadi di sini kan banyak ditutupi, ada 9 item,” ujar Bonatua dikutip pada Selasa (2/12/2025).

Ia mengatakan bahwa dokumen yang diterima belum dapat membuktikan keabsahan karena tidak disertai berkas pendukung yang memadai.

“Nah, ini sebenarnya hanya sebatas kertas kalau tidak ada dokumen verifikasi yang mengalaskannya, yaitu dokumen-dokumen verifikasi,” tegas Bonatua.

Ia menjelaskan bahwa dalam proses mediasi sebelumnya, hanya ijazah tahun 2019 yang diserahkan, sementara versi 2014 belum diberikan sama sekali.

“Inilah yang saya minta dimediasi, karena untuk ijazah tahun 2019 itu sudah diberikan, tapi untuk ijazah 2014 itu belum diberikan sama sekali,” katanya.

Bonatua menekankan bahwa transparansi diperlukan agar publik memahami dasar legalitas dari dokumen yang selama ini diperdebatkan.

“Kita kan ingin tahu sebenarnya ini yang dikasih fotokopi ini apa sih? Apa sih bukti-bukti yang mengalaskan bahwa ini bukan sekadar kertas?,” lanjutnya.

Ia juga menyebut bahwa dokumen tersebut akan digunakan sebagai bagian dari pembuktian di ranah hukum.

“Bukti pendukung dan ini juga kita pakai untuk menjadi bukti-bukti di pengadilan, termasuk di MK. Bukti-buktinya,” sebutnya.

Dalam pertemuan mediasi, Bonatua menyampaikan bahwa pihaknya sudah mencapai kesepakatan dengan KPU terkait batas waktu penyerahan dokumen.

“Alhamdulillah ya, berkat Pak Mediator, kita bersepakat dengan KPU untuk diserahkan paling lama 7 hari,” Bonatua menuturkan.

Ia mengaku sempat ditawari kesempatan untuk melihat langsung sembilan item dokumen tersebut, namun menolak karena menganggap informasi ini harus dibuka ke publik.

“Tadi juga tim KPU berusaha memediasikan sembilan item yang disembunyikan ini, tapi karena kita bersepakat ini adalah dokumen publik, saya tidak mau hanya saya yang melihat ini,” terangnya.

Bonatua bahkan mengakui sempat tergoda menerima tawaran eksklusivitas tersebut.

“Sebenarnya tadi tergoda juga saya. Hampir tergoda, kenapa? Tawaran itu salah menggiurkan, hanya saya yang bisa melihat,” tandasnya.

Namun akhirnya ia menolak karena ingin menjaga transparansi.

“Berarti kan saya orang penting nanti kan? Nah, tapi saya tidak mau. Ini kan dari awal juga ini untuk publik,” imbuhnya.

Ia menambahkan bahwa dokumen tersebut semestinya menjadi konsumsi publik dan media, bukan hanya segelintir pihak.

“Sebagai yang mungkin ketahui juga Kementerian Pendidikan Dasar Menengah juga menaruhkan nama yang sama seperti saya. Hanya saya yang melihat. Tapi saya tidak mau. Ini sekali lagi, ini untuk publik. Untuk teman-teman media saksikan dan di-share ke publik,” jelasnya.

Dari sembilan poin yang dipersoalkan, Bonatua bilang bahwa saat ini ia meminta tiga bagian utama untuk segera dibuka.

“Jadi, saat ini ada sembilan item, tapi dari mediasi tadi saya jadi minta tiga yang utama yaitu tanda tangan rektor, tanda tangan ini, tanda tangan dekan, tanda tangan legalisir,” kuncinya.

(Muhsin/Fajar)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kurs Rupiah Ikut Menguat Seiring Pemangkasan Bunga The Fed Jadi Rp16.663 per Dolar AS
• 13 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Hadapi Libur Nataru, Lintasan Merak–Bakauheni Disiapkan Delapan Pelabuhan
• 22 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Wakil Wali Kota Jadi Tersangka Korupsi, Farhan Siap Apabila Dipanggil Jaksa
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
DPR AS Setujui Anggaran Militer Senilai Rp15.000 Triliun
• 12 jam laluidxchannel.com
thumb
Menuju OECD, Indonesia Prioritaskan Tiga Sektor Strategis
• 8 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.