Tindak Kejahatan Korporasi dalam Pembalakan Hutan, Mantan Hakim MK Minta Kejagung Dimaksimalkan melalui Satgas PKH

fajar.co.id
4 hari lalu
Cover Berita

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pembalakan hutan secara liar di Pulau Sumatera diyakini banyak pihak sebagai penyebab utama bencana banjir bandang dan longsor di wilayah tersebut. Karena itu, pemerintah diminta untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.

Hal itu bahkan disuarakan oleh Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maruarar Siahaan. Dia bahkan mengusungkan agar Kejaksaan Agung (Kejagung) lebih dimaksimalnya perannya dalam melakukan penindakan di lapangan.

Hal tersebut bisa dilakukan dengan melibatkan pada Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang telah dibentuk Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, langkah itu diperlukan untuk mengatasi kejahatan korporasi dalam pembalakan hutan.

“Perlu tindakan yang tegas. Kita harus meminta Presiden Prabowo untuk memerintahkan Karena Satgas PKH untuk melakukan observasi dan menindak di lapangan. Bayangkan bencana itu (banjir dan longsor Sumatera) sudah sangat memprihatinkan,” kata Maruarar.

Maruarar mengatakan, jika penebangan hutan dilakukan tanpa izin atau menyalahi ketentuan yang ada maka seharusnya pelaku, baik individu maupun perusahaan bisa diproses hukum.

“Mereka bisa ditangkap dan dibawa ke pengadilan,” kata dia.

Melihat gelondongan kayu yang terpotong dengan rapi pada saat banjir Sumatra, menurut Maruarar, besar kemungkinan akibat dipotong dengan gergaji mesin. “Ini menunjukan di hulu ada pembalakan hutan tanpa kontrol,” ungkap Maruarar.

Jika pemanfaatan hutan tersebut memang mendapatkan izin dari pemerintah maka pemberi dan penerima izinnya harus diselidiki.

“Apakah izin yang diberikan dan pelaksanaannya sudah sesuai apa belum. Ini (yang terjadi di Sumatera) bencana besar,” jelas pakar hukum senior ini.

Pengawasan terhadap pemanfaatan maupun menjaga hutan hutan dari pembalakan liar, kata Maruarar, sangat diperlukan.

Bahkan, menurutnya sudah perlu pada tahapan pengawasan kategori exstraordinary (luar biasa). Kerusakan hutan yang terjadi di Sumatra bukan saja karena persoalan penyalahgunaan izin, tetapi juga masalah pengawasan hutan.

Maruarar berkeyakinan kerusakan hutan lebih banyak disebabkan kejahatan korporasi. Kalaupun ada masyarakat yang membabat kayu hutan secara perseorangan, kerusakannya tidak akan separah sekarang.

“Untuk membabat hutan sedemikian hanya bisa dilakukan dengan sarana dan prasarana memadai. Itu sulit kalau dilakukan masyarakat biasa,” jelas dia.

Untuk menelisik pelaku kerusakan hutan, kata Maruar, sebenarnya tidak terlalu sulit. Menurutnya, masyarakat sekitar pasti juga tahu pelaku penebangan kayu. Begitu juga data perizinan penebangan juga pasti dimiliki Kementerian Kehutanan maupun pemerintah daerah setempat. (fajar)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Fenomena Stroller Moms dan Tren Lifestyle Baru di She Runs The World, Intip Yuk!
• 1 jam laluherstory.co.id
thumb
Respons Cak Imin Soal Insiden Mobil MBG Tabrak Siswa SDN 01 Kalibaru
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Hasil Liga Champions: Arsenal Perkasa, Real Madrid Dihajar Manchester City
• 18 jam lalugenpi.co
thumb
Bukan Bikin Film Porno, Bonnie Blue yang Ditangkap Polisi Bali Dilepas
• 14 jam laluviva.co.id
thumb
Pemprov Sumsel Kembali Salurkan Bantuan 15 Ton Logistik untuk Korban Bencana Sumatera Barat
• 13 jam lalugenpi.co
Berhasil disimpan.