Lamongan (beritajatim.com) – Stadion Surajaya Lamongan masuk ke dalam daftar 20 stadion yang rencananya akan dikelola pemerintah pusat melalui tiga kementerian, yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), dan Kementerian UMKM.
Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Lamongan, Erwin Sulistya Pambudi, menyambut baik wacana pengambilalihan pengelolaan stadion yang menjadi markas Persela Lamongan itu. “Kami menyambut baik kalau memang akan ditangani pusat,” kata Erwin saat dikonfirmasi, Senin (8/12/2025).
Meski demikian, untuk saat ini Erwin belum bisa berbicara lebih jauh karena pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat. “Saat ini dinas (Dispora) belum menerima informasi resmi,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, saat hadir di Lamongan, menyampaikan bahwa rencana ambil alih pengelolaan stadion dilakukan untuk meringankan beban daerah dalam pemeliharaan stadion.
Menurut Bima Arya, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa banyak stadion yang tidak terawat, mangkrak, dan tidak dimanfaatkan secara maksimal. “Dengan pengelolaan oleh pusat, kita berharap persoalan itu bisa diselesaikan,” ujar Bima Arya.
Tidak hanya fokus pada revitalisasi fasilitas olahraga, kebijakan ini juga membawa misi besar untuk menggerakkan sektor UMKM di sekitar stadion. “Kami ingin stadion tidak hanya menjadi tempat event olahraga, tetapi juga pusat aktivitas ekonomi. UMKM akan ikut digerakkan, tetapi tetap disesuaikan agar sinkron dan tidak saling berbenturan,” tuturnya. (fak/kun)


