Purbaya Batal Terapkan Cukai Minuman Berpemanis di 2026, Ini Alasannya

sindonews.com
1 bulan lalu
Cover Berita
JAKARTA - Menteri Keuangan atau Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan pembatalan rencana pengenaan Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) yang semula dijadwalkan akan mulai diterapkan pada tahun 2026. Keputusan penundaan disampaikan Purbaya setelah mempertimbangkan kondisi ekonomi domestik saat ini.

"Memang kami belum akan menjalankan. Kami akan menjalankannya ketika ekonomi sudah lebih baik dari sekarang," ujar Purbaya dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI, Senin (8/12/2025).



Baca Juga: Cukai Minuman Berpemanis Batal Berlaku di 2025, Potensi Kehilangan Penerimaan Rp3,8 T

Purbaya menjanjikan, bahwa jika kondisi ekonomi domestik sudah membaik dan tumbuh sebesar 6%, Ia akan kembali datang ke DPR untuk memaparkan rencana penerapan Cukai MBDK tersebut.

"Kalau sekarang saya pikir ekonomi masyarakat belum cukup kuat," paparnya.

Baca Juga: Cukai Minuman Berpemanis Diterapkan 2025, Begini Dampaknya ke Emiten Konsumer

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Video: PSSI Kenalkan John Herdman: Pelatih Baru Timnas Indonesia
• 4 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Dunia Tidak Butuh Fotokopi: Mengapa Kita Hobi Menderita demi Menjadi Orang Lain?
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Rutan Kelas I Makassar Gandeng Lima LBH Perkuat Akses Bantuan Hukum WBP
• 23 jam laluharianfajar
thumb
Kemenkes Percepat Rehabilitasi Rumah Nakes Agar Dapat Kembali Bertugas dengan Tenang
• 21 jam laluidxchannel.com
thumb
Kasus Teror Molotov DJ Donny, Polisi Periksa 12 Saksi
• 18 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.