Penerapan ETLE di Jakarta Dinilai Perkuat Transparansi dan Efektivitas Penegakan Hukum Lalu Lintas

viva.co.id
1 hari lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jakarta terus menunjukkan perkembangan pesat di bawah kepemimpinan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin.

Sejak awal 2025, tilang manual resmi digantikan sepenuhnya oleh ETLE sebagai langkah memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penegakan hukum lalu lintas.

Baca Juga :
Ormas di Jakarta Kompak Deklarasi Dukung Polda Metro Jaya, Ini Alasannya
KSP: ETLE Bukan Hanya Alat Tilang, tapi Simbol Kedisplinan Baru

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Syafrin Liputo saat kunjungan kerja di Polda Metro Jaya Senin 8 Desember menyatakan dukungan penuh terhadap program digitalisasi penegakan hukum ini.

"Pemprov siap bersinergi dalam penambahan titik kamera, integrasi sistem, serta perluasan cakupan ETLE di wilayah yang dinilai rawan pelanggaran maupun kecelakaan," ujarnya.

Kamera tilang ETLE
Photo :
  • Korlantas Polri

Dukungan ini menjadi dorongan penting bagi Polda Metro Jaya dalam mempercepat transformasi layanan publik berbasis teknologi.

Kantor Staf Presiden (KSP) dari Kedeputian 1 yakni Tenaga Ahli Utama Bhinneka Putra Linanta, Tenaga Ahli Madya Bambang Dirgantoro, dan Tenaga Ahl Muda Amalul Arifin Slamet, turut memberikan apresiasi terhadap keberhasilan Polda Metro Jaya, khususnya kepada jajaran Ditlantas, karena telah mampu menerapkan ETLE secara masif dan terukur.

"Program ini sebagai contoh nyata reformasi pelayanan publik di sektor lalu lintas yang berdampak langsung pada budaya tertib berlalu lintas di Jakarta," katanya.

Hingga Januari 2025, Jakarta telah memiliki 127 titik kamera ETLE statis yang aktif di berbagai ruas strategis seperti Sudirman–Thamrin, Grogol–Pancoran, dan sejumlah area lainnya. Jumlah ini terus diperluas, dengan lebih dari 100 titik kamera tambahan dalam pemutakhiran berkala.

Selain itu, pada tahun 2025 Polda Metro Jaya menambah 41 unit ETLE mobile yang dipasang pada kendaraan patroli untuk menyasar wilayah yang belum tercakup kamera statis.

Selama periode Januari–September 2025, tercatat 8,3 juta pengendara terkena tilang elektronik. Pada pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025, ribuan pelanggaran terekam hanya dalam hitungan hari, menandakan efektivitas sistem dalam deteksi pelanggaran secara real time.

Kamera ETLE kini mampu merekam berbagai jenis pelanggaran, seperti menerobos lampu merah, tidak memakai helm, menggunakan ponsel saat berkendara, melanggar batas kecepatan, hingga melewati garis stop.

Baca Juga :
Siap-siap! Tahun 2026 Jakarta Dibanjiri 1.000 Kamera ETLE
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Seorang Lurah Dilaporkan ke Polisi
Geger! Jusuf Hamka Difitnah Pakai Baju Tahanan, Pelaku Deepfake Diciduk Polisi

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Sukses Permalukan Madrid di Kandang, Begini Respons Pep Guardiola
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Ketidakpekaan Pejabat Publik di Tengah Derita Korban Bencana Sumatera
• 11 jam lalukompas.id
thumb
Xanana: Aksesi ke ASEAN jadi katalis pertumbuhan ekonomi Timor Leste
• 3 jam laluantaranews.com
thumb
Video: Damar Rizal Harap Privasi Ibu Tak Diganggu usai Kepergian Epy
• 23 jam laluinsertlive.com
thumb
Foto: Persib Bandung Lolos ke 16 Besar ACL 2
• 18 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.