Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mendesak pemerintah, khususnya Kemendikdasmen, Kemendiktisaintek, dan BRIN segera melakukan pemulihan pasca bencana banjir bandang di Sumatera.
“Anak-anak dan generasi muda di Sumatera sudah kehilangan banyak hal akibat bencana. Jangan biarkan mereka kehilangan juga hak pendidikannya,” ujar Hetifah kepada wartawan, Rabu (10/12/2025).
Dia mengungkapkan menurut data sementara, jumlah fasilitas yang rusak akibat banjir mencapai 2.798 sekolah. Jumlah itu merupakan gabungan dari Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Data sementara menunjukkan 2.798 sekolah terdampak, 5.421 ruang kelas rusak, serta lebih dari 600 ribu siswa yang terganggu proses belajarnya,” ungkap Hetifah.
Sementara di tingkat pendidikan tinggi, ada 60 perguruan tinggi yang rusak. Menurutnya, kondisi seperti ini menunjukkan ketahanan pendidikan di Indonesia terhadap bencana masih rendah.
“Komisi X DPR RI mendesak koordinasi kuat antara Kemendikdasmen, Kemdiktisaintek, BNPB, Kementerian PUPR, Kemensos, dan pemerintah daerah agar pemulihan pendidikan berjalan cepat, terarah, dan berkelanjutan,” katanya.
Dia menyebut ada 8 langkah yang harus secepatnya dilakukan pemerintah untuk pemulihan pendidikan pasca bencana, antara lain:
1. Memulai kembali pembelajaran tanpa menunggu gedung selesai, agar ritme belajar anak tidak hilang.
2. Mempercepat rehabilitasi sekolah dengan standar bangunan tahan bencana dan berbasis peta risiko.
3. Menyediakan layanan psikososial secara sistematis bagi siswa dan guru.
4. Memastikan perlengkapan belajar dasar tersedia, termasuk alat tulis, buku, seragam, dan gawai.
5. Memberikan relaksasi aturan pendidikan, menyederhanakan administrasi, menunda proses penilaian seperti ujian, serta mempercepat bantuan operasional dan rehabilitasi.
6. Memberikan bantuan seperti pembebasan UKT atau beasiswa bagi mahasiswa yang kuliah di luar wilayah bencana namun keluarganya terdampak.
7. Memberikan bantuan sosial bagi guru, dosen, dan tenaga kependidikan yang terdampak.
8. Memperkuat koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah dengan satu komando yang jelas. (saa/rpi)



