Singapura Kenakan Pajak Baru untuk Penumpang Pesawat, Berlaku 2026

idxchannel.com
1 hari lalu
Cover Berita

Kebijakan ini diumumkan oleh Civil Aviation Authority of Singapore (CAAS) sebagai langkah untuk mengurangi emisi sektor penerbangan.

Singapura Kenakan Pajak Baru untuk Penumpang Pesawat, Berlaku 2026 (Foto: dok straitstimes)

IDXChannel - Singapura berencana menerapkan pajak bahan bakar hijau atau sustainable aviation fuel (SAF) levy bagi setiap penumpang pesawat yang berangkat dari wilayahnya mulai 2026.

Kebijakan ini diumumkan oleh Civil Aviation Authority of Singapore (CAAS) sebagai langkah untuk mengurangi emisi sektor penerbangan. 

Baca Juga:
CDIA Kucurkan Rp2,31 Triliun Dukung Ekspansi Anak Usaha di Singapura 

Namun penarikan biaya sudah berlaku lebih awal, yakni untuk semua tiket dan layanan penerbangan yang dijual per 1 April 2026 termasuk tiket penumpang, pengiriman kargo, hingga penerbangan bisnis.

Biaya SAF ini nantinya mengikuti dua faktor yaitu jarak perjalanan dan kelas kabin yang dipilih penumpang. Selain itu CAAS juga membagi dunia dalam empat kelompok jarak:

Baca Juga:
Chandra Asri (TPIA) Kantongi USD750 Juta, Siap Akuisisi SPBU Esso Singapura

Kelompok 1: Asia Tenggara
Kelompok 2: Asia Timur Laut, Asia Selatan, Australia, Papua Nugini
Kelompok 3: Afrika, Asia Tengah & Barat, Eropa, Timur Tengah, Kepulauan Pasifik, Selandia Baru
Kelompok 4: Amerika

Contohnya untuk penumpang ekonomi:

Baca Juga:
PDB Singapura Tumbuh 4,2 Persen pada Kuartal III-2025, Dampak Tarif AS Terbatas

1 dolar Singapura untuk penerbangan ke Bangkok
2,80 dolar Singapura ke Tokyo
6,40 dolar Singapura ke London
10,40 dolar Singapura ke New York

Seluruh maskapai diwajibkan menampilkan biaya ini sebagai line item terpisah pada tiket pesawat. Perlu dicatat bahwa biaya tambahan ini tidak dikenakan kepada penumpang yang hanya transit di Singapura.

Langkah Singapura ini menjadi wujud dari target International Civil Aviation Organization (ICAO) yang menargetkan emisi nol bersih pada 2050 untuk penerbangan internasional. Pemerintah Singapura menegaskan bahwa mereka berkomitmen untuk mencapai target tersebut dengan cara bertahap.

Direktur Jenderal CAAS, Han Kok Juan menilai, mekanisme ini memastikan bahwa seluruh pengguna layanan penerbangan ikut berperan dalam upaya keberlanjutan. Namun tetap dalam batas biaya yang dianggap terjangkau bagi industri, pelaku bisnis, dan publik.

“Kita harus mulai dari suatu titik, kami melakukannya dengan cara yang terukur, memberi waktu bagi industri dan masyarakat untuk menyesuaikan diri," ujarnya.

Kabar ini muncul di tengah diskusi internasional pada KTT Iklim  COP30. Pemerintah Prancis, Spanyol, dan Kenya mendorong agar penumpang premium mendapat perhatian khusus agar dana yang terkumpul bisa dialokasikan untuk investasi berkelanjutan.

(DESI ANGRIANI)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tekad Menteri Pigai Ingin RI Jadi Presiden Dewan HAM PBB: Akan Mengubah Tatanan Dunia!
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
Pelajar Indonesia Korban Bencana Terima Bantuan Rp2 Juta dari Malaysia
• 11 jam laluidntimes.com
thumb
OJK minta BPR di Ciayumajakuning perkuat pembiayaan UMKM
• 9 jam laluantaranews.com
thumb
Inara Rusli Dituding Bully Wardatina Mawa, Kuasa Hukum Faktanya
• 14 jam lalucumicumi.com
thumb
Blak-blakan! Sekjen AMAN dan Amnesty Desak Langkah Hukum Banjir Sumatera, Ini Respons Istana
• 3 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.