Purbaya Bidik Rp23 triliun dari Pungutan Bea Keluar Emas dan Batu Bara di 2026

wartaekonomi.co.id
1 hari lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan penerimaan negara senilai Rp23 triliun dari pungutan bea keluar ekspor batu bara dan emas pada 2026. 

“Emas Rp 3 triliun setahun. Batu bara Rp 20 triliun,” kata Purbaya dalam rapat bersama Komisi XI DPR, dikutip Rabu (10/12/2025).

Purbaya menjelaskan bahwa penerimaan dari bea ekspor emas akan digunakan pemerintah untuk membantu menutup defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

“Untuk langkah pertama untuk menutup defisit dulu, mengurangi defisit kami,” tuturnya. 

Baca Juga: Purbaya Suntik PMN 2025 Senilai Rp 14,41 Triliun ke 4 BUMN, Ini Rinciannya!

Purbaya mengatakan rancangan tarif bea keluar untuk komoditas ekspor batu bara berada kisaran 1% hingga 5%. Sementara itu, tarif bea keluar untuk komoditas emas sebesar 7,5% hingga 15%.

Namun, Purbaya menuturkan bahwa baru asumsi penerimaan dari bea keluar emas yang dimasukkan ke dalam target penerimaan APBN 2026. Sementara itu, tarif bea keluar batu bara masih dibahas lebih lanjut. 

“Yang emas sudah pak dimasukkan, batubara belum karena tarifnya waktu itu masih didiskusikan," tambahnya. 

Menurut Purbaya, optimalisasi penerimaan sektor mineral tahun depan tidak terlepas dari berbagai tantangan, termasuk fluktuasi harga komoditas global, transisi energi, dan kebutuhan menjaga konsistensi penerimaan negara.

Baca Juga: Purbaya Geram! Subsidi Rp498,8 triliun Dinikmati Orang Super Kaya

Purbaya menjelaskan bahwa optimalisasi penerimaan di sektor mineral tahun depan menghadapi tantangan seperti fluktuasi harga komoditas global, transisi energi, dan kebutuhan untuk menjaga konsistensi penerimaan negara.

Purbaya berharap, pungutan ini dapat mencapai berbagai tujuan sekaligus seperti meningkatkan penerimaan negara, mendukung terpenuhinya pasokan bahan baku di dalam negeri, mendorong program hilirisasi industri, dan memperkuat tata kelola sektor mineral.

Khusus untuk batu bara, kebijakan bea keluar juga diproyeksikan menjadi instrumen untuk mendorong proses hilirisasi dan dekarbonisasi. Indonesia, meski menjadi produsen batu bara terbesar ketiga di dunia, masih mengekspor mayoritas produksinya dalam bentuk bahan mentah bernilai tambah rendah. 

“Mekanismenya saat ini sedang kami finalisasi bersama kementerian terkait,” terangnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Penyintas Banjir Bandang Sumbar Mulai Terkena Diare, Butuh Air Bersih dan Obat
• 19 jam lalukatadata.co.id
thumb
TNI sudah distribusikan 2.190 ton bantuan logistik ke Sumatera
• 16 jam laluantaranews.com
thumb
Mobil Boks Bawa MBG Tabrak Siswa SDN 01 Kalibaru: 19 Orang Luka, 1 Masuk ICU
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Infrastruktur Rusak, Taput Perpanjang Tanggap Darurat 14 Hari ke Depan
• 11 jam lalutvrinews.com
thumb
Puluhan Siswa SMM Surabaya Kunjungi Suara Surabaya, Pelajari Perkembangan Teknologi Komunikasi
• 12 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.