BPN: Pemblokiran 66 hektare di Sunter Jaya dilakukan Kodam Jaya

antaranews.com
1 hari lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) -

Kepala Kantor Pertanahan Kota Jakarta Utara Sontang Manurung menyatakan bahwa pemblokiran lahan seluas 66 hektare di Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dilakukan oleh Kodam Jaya pada 2019.

Pemblokiran tersebut dilakukan Kodam Jaya berdasarkan dokumen peninggalan aset militer kolonial Belanda yang disebut Kaart Van De Militaire Terreinen Te Weltevreden Ryswyk en Tanah Abang, katanya.

"Pemblokiran bukan oleh BPN, melainkan Kodam Jaya," kata Manurung dalam pertemuan dengan warga di Jakarta, Rabu (10/12).

Ia memastikan sertifikat atas 3.268 bidang tanah yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional adalah asli.

Menurut dia, BPN menerbitkan sertifikat karena sebelumnya tidak ada informasi bahwa lokasi tersebut tercatat sebagai aset Kodam Jaya.

“Kami memastikan bidang tanah yang sudah bersertifikat BPN itu asli. Ada 3.268 bidang bersertifikat dan 1.102 bidang lainnya belum bersertifikat,” ujarnya.

Baca juga: Kodam Jaya tertibkan rumah dinas di Tanah Kusir

Sebelumnya, Kodam Jaya memperlihatkan surat permohonan penghapusan catatan blokir atas tanah warga yang ditujukan kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) kepada warga Kelurahan Sunter Jaya, Rabu (10/12).

Pertemuan ini dilakukan menyusul protes warga terhadap pemblokiran yang dianggap merugikan.

“Dalam pertemuan tadi, warga diperlihatkan surat permohonan penghapusan catatan blokir atas tanah mereka dari Kodam Jaya kepada KSAD. Kami akan terus mengecek status tanah kami secara berkala,” kata Koordinator Aksi Riyanto Ameng.

Pertemuan tersebut dihadiri Pangdam Jaya Mayjen TNI Deddy Suryadi, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Suheri, Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat, dan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz.

Sebelumnya, ribuan warga Sunter Jaya mendatangi Kantor Pertanahan atau ATR/BPN Kota Jakarta Utara pada Rabu (26/11) untuk berunjuk rasa menuntut pencabutan blokir sertifikat tanah di tujuh RW yang dilakukan institusi tersebut.

Baca juga: Kodam Jaya sebut tanah di Pos Pengumben bukan milik TNI AD/Pertamina




Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Akademisi USK Paparkan Tantangan Pemulihan Sistem Listrik di Aceh
• 4 jam lalujpnn.com
thumb
Gus Yahya Gagal Gelar Pleno Tandingan, Ini Alasannya
• 25 menit lalujpnn.com
thumb
Sopir Pengganti Penabrak Siswa dan Guru SDN Kalibaru Salah Injak Rem
• 15 jam lalurepublika.co.id
thumb
Kebutuhan Bensin di Jateng-DIY Diproyeksikan Naik 5% pada Puncak Nataru
• 16 jam lalubisnis.com
thumb
Dubes Jepang: Kami Sedang Mengalami Kekurangan Produk Matcha
• 19 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.