jpnn.com - Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas meminta polisi bisa mengusut tuntas kasus kebakaran kantor Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (9/12) yang menewaskan 22 orang.
Polisi, kata legislator fraksi PKB itu, harus tegas menindak pihak yang bersalah ketika ditemukan unsur pidana dari kasus kebakaran kantor Terra Drone.
BACA JUGA: Pramono Sebut Gedung Terra Drone yang Terbakar Tak Ada Fasilitas Penyelamatan
"Termasuk, mendalami apakah ada unsur kelalaian. Jika terbukti, polisi harus bertindak tegas dan memberikan hukuman berat,” ujar Hasbi sapaan Hasbiallah Ilyas kepada awak media, Rabu (10/12).
Legislator Dapil I Jakarta itu meminta kepolisian memeriksa kepatuhan gedung terhadap persyaratan proteksi kebakaran.
BACA JUGA: Dugaan Penyebab Kematian Korban Kebakaran Gedung Terra Drone
Sebab, kata Hasbi, hal demikian sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan.
“Ini harus menjadi evaluasi menyeluruh. Pemerintah dan aparat terkait perlu memastikan apakah gedung-gedung perkantoran memenuhi standar proteksi kebakaran atau tidak,” katanya.
BACA JUGA: Pramono Bakal Tanggung Pemakaman Korban Kebakaran Gedung Terra Drone
Hasbi melanjutkan pada awal 2025 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat terdapat 694 gedung bertingkat yang belum memenuhi syarat proteksi kebakaran.
Pria kelahiran Pulomas, Jakarta Timur itu meminta pendataan ulang dilakukan untuk memastikan pemenuhan standar keselamatan.
“Gedung mana yang sudah memenuhi standar, mana yang belum. Jangan sampai tragedi seperti ini terulang,” ujarnya.
Kebakaran hebat terjadi pada Selasa (9/12) sekitar pukul 12.50 WIB di kantor Terra Drone. Api diduga berasal dari ledakan baterai pesawat nirawak di lantai satu.
Sumber api muncul dari tumpukan baterai yang tersimpan dan dengan cepat membesar karena material mudah terbakar di area tersebut. (ast/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan


