Grid.ID - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi beri peringatan untuk para kepala daerah. Dedi menyebut wilayah Bandung terancam tenggelam lantaran semua hutan di Jabar telah rusak.
Seperti diketahui, baru-baru ini beberapa wilayah di Jawa Barat khususnya di Kabupaten Karawang dilanda banjir yang cukup parah. Banjir itu bahkan sampai merendam ratusan hektare sawah dan ribuan rumah.
Terkait hal tersebut, Dedi Mulyadi langsung turun tangan dan memberi bantuan. Tak hanya itu, ia juga memberi peringatan keras pada para kepala Daerah.
Dedi Mulyadi beri peringatan untuk para kepala daerah lantaran wilayah Bandung Raya juga terancam tenggelam. Menurutnya, hal itu disebabkan oleh hutan di Jabar yang sudah banyak yang rusak.
"Semua hutan (di Jawa Barat) rusak," ujar Dedi Mulyadi kepada sejumlah wartawan seusai rapat koordinasi Banjir Bandung Raya, Sumedang, dan Garut di kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Senin (9/12/2025) dilansir Kompas.com.
Tak hanya memberi peringatan, Dedi Mulyadi juga memberi usul agar para kepala daerah mulai mengubah tata ruang di Jawa Barat. Ia menargetkan tata ruang di Jawa Barat itu akan dimulai pada Januari 2026.
"Tata ruang harus diubah, 18 Desember nanti kami akan bertemu Kementerian Tata Ruang untuk mengevaluasi perubahan tata ruang Jawa Barat," tutur Dedi.
Menurut Dedi, evaluasi tata ruang ini perlu dilakukan untuk meminimalisasi terjadinya bencana banjir dan longsor. Dedi pun fokus untuk mengevaluasi tata ruang di wilayah Bandung Raya seperti Sumedang, Cimahi, KBB, Kabupaten Bandung, Kota Bandung.
Dedi menyebut wilayah itu sering dilanda banjir dan longsor tahunan. Oleh karena itu, perubahan tata ruang di Jabar dinilai penting untuk melindungi hutan dan lahan hijau sehingga bisa meminimalisasi bencana.
"Kami menyadari bahwa, wilayah Bandung Raya, Sumedang, Garut itu wilayah rawan Sesar Lembang (gempa), banjir, longsor," sebut Dedi.
"Bandung akan tenggelam bila tidak dilakukan perubahan tata ruang dari sekarang. Untuk itu pula, izin-izin perumahan perlu dievaluasi," ucapnya.
"Kan kita ngomongin penanganan jangka panjang, ini tidak akan ada arti jika kita tidak melindungi lahan-lahan hijau yang ada," kata Dedi.
Selain Dedi Mulyadi beri peringatan untuk para Kepala daerah, sang gubernur rupanya juga menerbitkan Surat Edaran (SE) berisi penghentian izin pembangunan perumahan di wilayah Bandung Raya.
Melansir TribunJabar.ID, Surat Edaran Nomor: 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM itu, dikeluarkan pada 6 Desember 2025. Surat itu dikeluarkan sebagai respons atas fenomena bencana alam berupa banjir bandang dan bencana tanah longsor di wilayah Bandung Raya.
"Kebijakan ini bertujuan untuk melakukan mitigasi guna mengatasi bencana lanjutan atau berulang," ujar Dedi, Senin (8/12/2025).
Tak hanya itu, Dedi juga mengamanatkan beberapa langkah tindak lanjut yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah dalam surat tersebut. Beberapa tindakan yang harus dilakukan itu seperti peninjauan pembangunan di kawasab rawan bencana, pengingkatan pengawasan terhadap pembangunan dan rencana tata ruang.
"Kemudian tidak menurunkan daya dukung dan daya tampung lingkungan; serta memenuhi kaidah teknis konstruksi untuk menjamin keandalan bangunan gedung," katanya.
Terakhir, pemerintah daerah diwajibkan melakukan pemulihan atau penghijauan kembali atau pengembalian kondisi lingkungan yang rusak akibat kegiatan pembangunan, serta melakukan penanaman dan pemeliharaan pohon pelindung pada kawasan perumahan dan permukiman.
"Kalau kita tidak melakukan itu saya jamin dalam dua tiga tahun ke depan apabila hujan melanda Bandung akan tenggelam," katanya.
Potensi ini terjadi karena Bandung berada di cekungan. Di mana posisi sungai sering terjadi di atas permukaan di atas permukaan tanah. (*)
Artikel Asli


