JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (BLU PPK Kemayoran) membuka rekrutmen Pengadaan Jasa Lainnya Tenaga Pendukung Tahun Anggaran 2026.
Informasi ini diumumkan melalui laman resmi https://rekrutmen.setneg-ppkk.co.id/ dan ditujukan bagi pelamar berpengalaman dengan kualifikasi sesuai formasi yang tersedia.
Formasi dan Kuota
- Pengelola Standar Teknologi Informasi - 3 formasi
- Pengelola Penataan Sarana dan Prasarana - 1 formasi
- Pengelola Data - 1 formasi
Baca Juga: KAI Services Buka Lowongan Kerja untuk Posisi Waitress dan Parking Operation, Catat Jadwalnya
Syarat Umum Pelamar
Pelamar wajib memenuhi ketentuan berikut:
- Warga Negara Indonesia serta taat Pancasila, UUD 1945, dan NKRI
- Tidak pernah dipidana 2 tahun atau lebih
- Tidak berstatus CPNS/PNS/TNI/Polri atau ikatan dinas
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari instansi manapun
- Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik
- SKCK dan Surat Keterangan Sehat wajib diunggah setelah dinyatakan lulus
- Bersedia mengisi dan menandatangani Surat Pernyataan & DRH
- Bersedia ditempatkan di seluruh unit PPK Kemayoran
- Siap bekerja di luar jam kantor bila diperlukan
- Memiliki komunikasi baik dan kemampuan bekerja cekatan
- Adaptif pada lingkungan kerja dan perkembangan teknologi
Kualifikasi Tiap Formasi
1. Pengelola Standar Teknologi Informasi
- Usia maksimal 35 tahun
- S1/D4 Teknik Informatika/Sistem Informasi
- Akreditasi prodi minimal B/Baik Sekali
- IPK minimal 3,00
- Pengalaman kerja relevan minimal 2 tahun
2. Pengelola Penataan Sarana dan Prasarana
- Usia maksimal 35 tahun
- D3 Teknik Listrik/Electro/Mesin
- Akreditasi minimal B/Baik Sekali
- IPK minimal 3,00
- Pengalaman minimal 2 tahun
3. Pengelola Data
- Usia maksimal 35 tahun
- D3 Manajemen/Administrasi Perkantoran
- Akreditasi minimal B/Baik Sekali
- IPK minimal 3,00
- Pengalaman minimal 2 tahun
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- lowongan kerja
- rekrutmen ppk kemayoran
- tenaga pendukung
- seleksi 2026
- pengelola data
- pengelola standar teknologi informasi





