JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengamat infrastruktur dan tata kota, Yayat Supriatna, menyoroti pemanfaatan Gedung Terra Drone di Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, yang mengalami kebakaran pada Selasa (9/12/2025) dan menewaskan 22 orang.
Yayat menyoroti penggabungan fungsi penyimpanan barang-barang berbahaya dan fungsi perkantoran di gedung tersebut.
"Sekali lagi saya mengatakan, baterai litium, baterai drone itu, adalah barang yang sangat sensitif, bisa meledak," ujarnya dalam program Sapa Indonesia Malam KompasTV, Rabu (10/12/2025).
Yayat mengatakan penggabungan dua fungsi tersebut, seperti pada Gedung Terra Drone, dapat membahayakan.
Baca Juga: Pengamat Infrastruktur: Ratusan Gedung di Jakarta Belum Penuhi Standar Proteksi Kebakaran
"Nah, sekarang menjadi catatan, menggabungkan fungsi penyimpanan dengan fungsi kegiatan perkantoran, itu kan ibaratnya menempatkan sesuatu yang berbahaya dalam satu fungsi kegiatan kantor," tuturnya.
Yayat menekankan, penyimpanan barang-barang yang berbahaya semestinya dilakukan dalam suhu ruang yang dijaga dan dipisahkan dari kegiatan perkantoran.
"Kalau dia menyimpan barang berbahaya harusnya dipisahkan (dari kegiatan kantor), tidak dalam satu tempat," ujarnya.
Dalam program yang sama, Staf Khusus Gubernur Jakarta Nirwono Yoga menyatakan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan tiga hal terkait gedung-gedung di Jakarta.
"Yang pertama, saat ini Dinas Citata (Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan) yang membawahi bangunan gedung, sedang melakukan audit bangunan gedung, terutama 8 lantai ke atas," tuturnya.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- pengamat infrastruktur
- pemanfaatan gedung
- perkantoran
- gedung terra drone
- terra drone
- kebakaran terra drone




