Mahasiswa Dukung Kejagung Berantas Korupsi, Lawan Buzzer dan Hoaks

disway.id
22 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Ratusan mahasiswa menyatakan dukungannya terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung). Dukungan diberikan Kejagung, dalam upaya memberantas korupsi di negeri ini. 

Hal tersebut dinyatakan Aliansi Mahasiswa Seluruh Indonesia (AMSI), saat menggelar diskusi publik "Suara Mahasiswa dan Rakyat: Supremasi Penegakan Hukum Kejaksaan Agung dalam Mengungkap dan Memberantas Kasus Korupsi di Tengah Serangan Buzzer dan Hoaks", Selasa, 9 Desember 2025.

BACA JUGA:Cek Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 11 Desember 2025, Yuk Buruan Datang!

BACA JUGA:Asap Berbau Aneh dan Sangat Nyengat, Picu Tewasnya 22 Orang Kebakaran Gedung Terra Drone di Kemayoran

Diskusi dan pernyataan dukungan ini, digelar dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). 

"Kami Aliansi Mahasiswa Seluruh Indonesia mendukung Kejaksaan Agung terus memberantas korupsi," ujar perwakilan AMSI, Faris, yang juga mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Kemang, Jakarta Selatan. 

AMSI juga mendukung Kejagung melawan para pendengung atau buzzer, yang melakukan serangan saat Kejaksaan memberantas korupsi. 

"Juga mendukung Kejagung melawan hoaks," ucapnya.

BACA JUGA:Bantahan Arya Sinulingga Soal Erick Thohir Singkirkan STY: Kalau Gue Sentimen, Gak Akan Bantu Dia!

Adapun dalam diskusi, sejumlah pakar dan pihak terkait diundang. Mulai dari pakar hukum pidana sekaligus Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Suparji; Ketua Tim Tenaga Ahli Jaksa Agung, Barita Simanjuntak; dan praktisi hukum Farhat Abbas. 

Menurut Suparji, Kejaksaan di bawah Jaksa Agung ST Burhanuddin seolah mengingatkan kejaksaan di masa lalu di bawah Jaksa Agung Suprapto, yang menangkap perwira dan mengadili menteri. 

Jaksa Agung Burhanuddin dengan nyali pantang mundur dan didukung jaksa-jaksa pidana khusus, kata dia, menindak para pelaku tindak pidana korupsi jumbo, dengan kerugian negara yang timbul adalah triliunan rupiah. Dengan modus operandi tindak pidana yang sistemik dan sulit, serta pelaku yang sulit tersentuh hukum.

"Kejaksaan yang tegas dan berani menegakkan hukum adalah keinginan masyarakat," ujar Suparji. 

Lebih lanjut, ia meminta Kejaksaan tak kendur dalam memberantas korupsi. "Kejaksaan buktikan tindak pelaku korupsi sawit baik orang maupun korporasinya. Pasal tindak pidana pencucian uang diterapkan sebagai instrumen upaya pengembalian kerugian keuangan negara triliunan rupiah," jelasnya. 

Sementara, Farhat sempat ditanyai oleh mahasiswa Universitas Nasional (Unas) yang juga perwakilan lainnya AMSI, Farhan, soal pihak-pihak yang dianggap 'menyerang' Kejagung saat memberantas korupsi, yang salah satunya dilakukan pengamat kepolisian Sugeng Teguh Santoso. 

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tol IKN Akan Dibuka Terbatas Mulai 20 Desember Sambut Nataru
• 1 jam laluokezone.com
thumb
PJHB Mulai Konstruksi Kapal LCT, Capex Terserap Rp158 Miliar
• 13 jam laluidxchannel.com
thumb
Padang Panjang Perpanjang Status Tanggap Darurat hingga 13 Desember
• 10 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Cegah 'Kemiskinan Baru', Pemkab Serang Lindungi 21.234 Pekerja Rentan
• 23 jam lalusuara.com
thumb
Dua Matel Dikeroyok usai Berhentikan Motor di Kalibata, Satu Tewas dan Seorang lagi Koma
• 8 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.