Pengakuan Sherina Munaf di Persidangan soal Kronologi Penyelamatan Kucing

insertlive.com
23 jam lalu
Cover Berita
Pengakuan Sherina Munaf di Persidangan soal Kronologi Penyelamatan Kucing

Sherina Munaf memenuhi panggilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebagai saksi terkait kucing yang turut menjadi korban dalam peristiwa penjarahan di rumah Uya Kuya.

Ia dimintai keterangan karena seekor kucing yang diambil tersangka Dimas Dwiki dari rumah Uya Kuya berpindah ke tangah Sherina untuk menerima perawatan yang layak.

Sherina mengaku tidak mengenal Dwiki. Ia menerima kucing tersebut dari seseorang bernama Divya yang ternyata menebus kucing tersebut ke Dimas.

Divya disebutkan menebus kucing tersebut dari Dimas dengan uang sebesar Rp1,3 juta. Divya kemudian menghubungi Sherina, meminta bantuan untuk merawat kucing tersebut.

"Saya menerima DM di media sosial dari Divya yang mengatakan bahwa dia telah menyelamatkan salah satu kucing milik Uya," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (10/12).

"Divya mengatakan dia menerima kucing itu dari Dimas, menebus," imbuhnya.

Penyerahan kucing dilakukan pada 3 September 2025. Sherina mengaku langsung membawa kucing tersebut ke klinik untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.

"Setelah DM, Divya merawat kucingnya, kemudian dipindahtangankan ke saya supaya dirawat di klinik yang lebih baik supaya jelas untuk check-up kesehatannya, kondisinya bagaimana," terang Sherina.

Sherina mengaku ada koordinasi dengan Cinta, anak Uya Kuya, melalui temannya yang tergabung dalam komunitas pecinta kucing. Katanya, Cinta Kuya memberikan izin kepada Sherina untuk merawat kucing-kucingnya.

Sherina juga secara sukarela menanggung biaya perawatan kucing-kucing Uya Kuya. Ia tidak ada meminta ganti atau kompensasi kepada Uya Kuya. Sherina mengatakan sudah ada kesepakatan untuk tidak menagih biaya.

Farih Romodoni Putra, kuasa hukum Sherina menegaskan bahwa fokus kliennya itu murni untuk menyelamatkan kucing-kucing tersebut.

Sherina Munaf pun enggan menerima uang ganti rugi terkait biaya perawatan kucing milik Uya Kuya selama berada di tangannya.

Menyoal kelanjutan kasus Dimas, kuasa hukum Sherina Munaf mengaku bahwa kliennya adalah saksi terakhir sehingga kemungkinan proses persidangan akan segera selesai.

Video: Uya Kuya akan Hormati Putusan Pengadilan soal Penjarahan

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Mengapa Konsumen Indonesia Makin Gemar Berbelanja via Social Commerce?
• 14 jam lalumedcom.id
thumb
31 Ton Bantuan Logistik Disalurkan ke Korban Banjir Aceh Tengah
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Padang Panjang Perpanjang Status Tanggap Darurat Hingga 13 Desember
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Raihan Emas Indonesia pada Hari Kedua SEA Games 2025 Lampaui Target
• 17 jam lalumedcom.id
thumb
Mentan Lepas Bantuan Kedua, Pastikan Pegawai Ikut Sumbang
• 17 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.