FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Aktivis Said Didu mengeluarkan pernyataan soal kerugian negara dalam 20 tahun terakhir dari tambang ilegal.
Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Said Didu bahkan menyebut angka kerugian dalam 20 tahun terakhir.
Ia merincikan ada sekitar US 800 miliar atau jika dirupiahkan angkanya sampai Rp13 triliun.
“Selama 20 tahun terakhir, dari kegiatan tambang ilegal, Negara sudah dirugikan sekitar $ 800 milyar atau sekitar Rp 13.000 triliun,” tulisnya dikutip Kamis (11/12/2025).
Data ini dibeberkannya berdasarkan apa yang sebelumnya sudah diungkap langsung oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin
“Pada kuliah umum Menteri Pertahanan Jendral TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin @sjafriesjams di UNHAS tanggal 9 Desember 2025, mengemukakan bahwa selama 20 tahun terakhir, Negara sudah dirugikan senilai $ 800 milyar atau sekitar Rp 13.000 trilyun !!!,” ungkapnya.
Kini yang jadi pertanyaan kerugian bahkan hingga kebocoran ini berasal daei mana.
Said Didu dalam pernyataannya ini menyebut ada enam poin bentuk tambang ilegal yang disebutnya merugikan negara.
“Dari mana saja sumber kebocoran tersebut ?
Ada 6 (enam) bentuk tambang ilegal yang merugikan negara,” sebutnya.
Diantara menambang tanpa izin tentunya, belum lagi tambang yang punya izin tapi nakal menambah lokasi dan sebagainya.
“Menambang tanpa izin. Punya izin, tapi menambah di lokasi lain yang dekat. Punya izin, tapi menambang lebih luas dari izin yang dimiliki,” tuturnya.
Selain itu, melaporkan hasil tambang lebih rendah (jumlah dan kadar) dari yang sebenarnya.
Tak hanya itu juga kata Said Didu, melakukan “transfer pricing” dengan pembeli luar negeri. Juga melakukan penambangan dengan mengabaikan kewajiban lingkungan. “Kombinasi dari butir 1 – 6,” tuturnya.
Ditegaskan, hampir semua perusahaan penambangan melakukan “Ilegal mining”.
“Sehingga angka yang dikemukakan oleh Pak Menhan rasional dan masuk akal,” terangnya.
(Erfyansyah/fajar)




