Profil Wakil Wali Kota Bandung Erwin, Tersangka Kasus Penyalahgunaan Wewenang

katadata.co.id
21 jam lalu
Cover Berita

Kejaksaan Negeri atau Kejari Kota Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Bandung Erwin sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota alias Pemkot Bandung 2025 pada Rabu (10/12). 

Selain Erwin, seorang anggota DPRD Kota Bandung periode 2024-2029 Rendiana Awangga turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

“Berdasarkan dua alat bukti yang cukup, penyidik meningkatkan status penyidikan dan menetapkan dua tersangka, yaitu saudara E (Erwin) dan saudara RA (Rendiana Awangga),” kata Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo dalam konferensi pers di Bandung, Rabu, dikutip dari Antara. 

Irfan menuturkan, kasus yang menjerat Erwin berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kekuasaan dengan meminta paket pengadaan barang dan jasa serta paket pekerjaan yang menguntungkan pihak tertentu yang memiliki keterkaitan dengan mereka

“Yang bersangkutan diduga menyalahgunakan kekuasaan meminta paket barang dan jasa, paket pekerjaan yang menguntungkan secara hukum pihak terafiliasi,” katanya.

Irfan menyebut penyidikan masih berkembang, dan tak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka lainnya. 

Kendati demikian, Erwin dan Rendiana belum ditahan karena berdasarkan ketentuan Undang-Undang Pemerintahan Daerah, perlunya persetujuan Menteri Dalam Negeri untuk melakukan penahanan terhadap kepala daerah ataupun wakil kepala daerah.

Profil Wakil Wali Kota Bandung Erwin

Melansir laman resmi Pemprov Jawa Barat, Erwin menjadi Wakil Wali Kota Bandung periode 2025–2030 bersama Muhammad Farhan.

Pria kelahiran Bandung 18 Mei 1972 itu menempuh pendidikan di SD Cikadut dan SD Cikutra V, kemudian melanjutkan ke SMP Santa Maria dan SMA Yodhatama.

Ia mendapatkan gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Pasundan (Unpas), kemudian melanjutkan studi Magister Pendidikan Agama Islam di Universitas Islam Nusantara (Uninus). Saat ini, ia menempuh program doktoral Ilmu Pendidikan di Uninus.

Erwin aktif sebagai pengusaha selama 1991-2011. Sebelum menjadi Wakil Wali Kota, ia sempat menduduki kursi anggota DPRD Kota Bandung dan bertugas di Komisi D yang membidangi kesejahteraan rakyat pada 2019. 

Erwin juga diketahui aktif di sejumlah organisasi, di antaranya Pembina Ikatan Pengusaha Muslim Indonesia, Ketua Pagar Nusa Kota Bandung, Wakil Ketua Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) Jawa Barat, Ketua DPC PKB Kota Bandung (tiga periode), Ketua Forum RW Kelurahan Babakansari dan Kecamatan Kiaracondong. 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jadwal Liga Europa Malam Ini: Tiga Pemain Timnas Indonesia Berpotensi Beraksi, Calvin Verdonk Bakal Comeback?
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Polisi Tangkap Bos Terra Drone Michael Wishnu Wardana, Ini Sosoknya
• 16 jam lalusuara.com
thumb
Meski Tolak Tawaran PSSI, John Heitinga Disebut Tetap Pertimbangkan Jadi Pelatih Timnas Indonesia
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Nova Arianto Masih Yakin Timnas Bisa Jadi Juara SEA Games: Apa Pun Bisa Terjadi
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
James Cameron Tegas Tolak AI di Dunia Akting, Sebut Tak Bisa Gantikan Kreativitas Manusia
• 15 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.