JAKARTA - Polisi menangkap Direktur Utama (Dirut) PT Terra Drone, MW. Penangkapan ini terkait peristiwa kebakaran yang menewaskan 22 orang.
1. Dirut Ditangkap
"Benar (telah ditangkap-red)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, Kamis (11/12/2025).
Polisi telah menetapkan MW sebagai tersangka menangkapnya pada Rabu, 10 Desember 2025. "Kemarin," singkat Roby.
Baca Juga :
Bidik Tersangka, Polisi Periksa Manajemen Gedung Terra Drone
Sebelumnya, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi terkait penyelidikan kebakaran Gedung Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Sejumlah saksi telah diperiksa, yaitu pihak karyawan dan pihak sumber daya manusia (HRD) di tempat usaha tersebut.
(Erha Aprili Ramadhoni)
Baca Juga :
Kisah Sedih Novia, Ibu Hamil yang Tewas saat Kebakaran Gedung Terra Drone, Diperkirakan Melahirkan Januari




/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fphoto%2Fori%2F2025%2F12%2F04%2F51e369f5-c01c-4ad3-8739-516f554df55a.jpg)