Bea Cukai Sita 3 Kontainer dan 2 Truk Bermuatan Garmen Ilegal dan Mesin Rokok

bisnis.com
20 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menggagalkan upaya penyelundupan produk garmen ilegal dan mesin rokok dalam dua operasi penindakan terpisah pada awal Desember 2025.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menyampaikan pihaknya mengamankan total lima unit angkutan yang terdiri atas tiga kontainer dari jalur laut dan dua truk dari jalur darat. Penindakan ini dilakukan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta dan ruas Tol Palembang-Lampung.

"Ini adalah hasil tangkapan awal Desember, mulai minggu lalu sampai tadi malam [10/12/2025]. Kami mengamankan kiriman dari Tanjung Pinang berisi balpress [pakaian bekas yang dikemas dalam bentuk karung] dan mesin rokok, serta tangkapan darat di Lampung," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (11/12/2025).

Lebih rinci, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea dan Cukai Nirwala Dwi Heryanto menjelaskan penindakan di Pelabuhan Sunda Kelapa dilakukan pada Rabu (10/12/2025) terhadap KM Indah Kosta yang bertolak dari Pelabuhan Kijang, Kepulauan Riau.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display("div-gpt-ad-parallax"); });

Berdasarkan pemeriksaan manifes, kapal tersebut mengangkut 44 kontainer, dengan 13 di antaranya bermuatan barang. Petugas menemukan ketidaksesuaian pada pemberitahuan pabean di tiga kontainer yang dicurigai.

"Dalam manifes tertulis barang campuran dan sajadah. Namun, setelah pemeriksaan fisik di Gudang Penerima wilayah Muara Karang, dua kontainer berisi pakaian jadi ilegal dan satu kontainer berisi mesin," kata Nirwala pada kesempatan yang sama.

Baca Juga

  • Purbaya Batalkan Implementasi Cukai Minuman Manis 2026
  • Dukung Kebijakan Bahlil, Pemerintah Segera Bebaskan Cukai Etanol
  • Djarum-Gudang Garam Cs Dominasi Pemesanan Pita Cukai, Selama 2025 Tembus 177,6 Juta!

Sementara itu, untuk penindakan jalur darat, Bea Cukai mencegat dua truk bermuatan garmen di Rest Area KM 116 Tol Palembang-Lampung pada Rabu (3/12/2025).

Nirwala memaparkan, penindakan bermula dari informasi intelijen mengenai pergerakan truk dari Jambi menuju Jakarta.

Tim gabungan Bea Cukai dan BAIS TNI kemudian mengamankan dua truk. Muatan truk tersebut berisi pakaian jadi kondisi baru yang dikemas dalam bentuk balpres dengan label Made in China dan Made in Bangladesh.

"Kedua sopir pengangkut barang mengaku hanya menjalankan perintah untuk membawa truk dari Suban, Jambi menuju Jakarta. Keduanya menerima truk dalam keadaan kondisi sudah terisi penuh dengan muatan dan dilengkapi surat jalan," ujarnya.

Nirwala menjelaskan modus seperti itu sudah berulang kali ditemukan, yang kerap memanfaatkan jalur lintas Sumatra. Saat ini, sambungnya, seluruh barang bukti dan kendaraan telah diamankan di Kantor Pusat DJBC untuk penyidikan lebih lanjut.

Dia pun mengakhiri pernyataannya dengan tegaskan bahwa penyelidikan tidak akan berhenti pada pengangkut, melainkan akan menelusuri pemilik barang hingga rantai distribusinya guna mencegah kerugian negara dan persaingan usaha tidak sehat.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Link Cek NISN Berdasarkan Nama di nisn.data.kemdikbud.go.id, Kunci Cek Penerima PIP Desember 2025
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
Polisi Sebut Tak Ada Korban Jiwa dalam Insiden Mobil SPPG Tabrak Siswa di Cilincing
• 19 jam lalukompas.tv
thumb
IHSG Terus Cetak Rekor ATH, Market Cap Tembus Rp15.700 Triliun
• 11 jam laluidxchannel.com
thumb
Denny Sumargo Sebut Inara Rusli Perlu Minta Maaf Atas Kasusnya
• 19 jam lalufajar.co.id
thumb
Lebih Selektif soal Pasangan, Aura Kasih: Kan Sudah Bawa Anak
• 17 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.