Jakarta, tvOnenews.com – Tragedi kebakaran Gedung Terra Drone Indonesia di kawasan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, menyeret nama Michael Wishnu Wardana. CEO sekaligus Managing Director Terra Drone Indonesia itu resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Pusat, setelah insiden maut pada Selasa, 9 Desember 2025, menewaskan 22 orang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, membenarkan bahwa MW telah ditangkap pada Kamis, 11 Desember 2025. Penangkapan dilakukan setelah penetapan status tersangka sehari sebelumnya. “Benar telah ditangkap. Penetapan tersangka dilakukan kemarin,” kata Roby.Penyidik belum merinci lebih jauh soal peran dan dugaan kelalaian yang membuat MW dijerat dalam kasus ini. Namun, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa enam saksi, empat di antaranya karyawan dan dua lainnya bagian HRD. Pemeriksaan tambahan dijadwalkan untuk memperkuat konstruksi pidana terkait unsur kelalaian maupun pelanggaran prosedur keselamatan kerja.
Kronologi Kebakaran yang Tewaskan 22 OrangKebakaran gedung Terra Drone terjadi pada Selasa siang dan melahap sebagian besar bangunan dalam hitungan menit. Berdasarkan keterangan karyawan, Dimitri, api bermula dari lantai satu, tepatnya di area yang digunakan sebagai tempat penyimpanan baterai drone. Diduga terjadi korsleting atau kegagalan termal pada salah satu baterai hingga memicu ledakan.
“Korsleting atau kegagalan termal pada baterai drone memicu ledakan dan kebakaran,” kata Dimitri. Api lalu menjalar cepat ke lantai dua dan tiga. Para karyawan berupaya menyelamatkan diri dengan berlari menuju atap gedung, sementara sebagian lain terperangkap oleh kepulan asap tebal.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, membenarkan bahwa sumber api berasal dari baterai di lantai satu yang sempat dipadamkan, namun api telanjur menyebar cepat. Lokasi tersebut adalah salah satu gudang penyimpanan baterai dan perangkat drone.
Akibatnya, 22 orang meninggal dunia. Sebagian besar korban diduga meninggal karena menghirup asap pekat, bukan akibat luka bakar. “Karena asap. Kemungkinan mati lemas, tapi tetap menunggu hasil pemeriksaan RS Polri,” ujar Susatyo.
Proses Identifikasi RS PolriRS Polri menerima total 22 jenazah korban kebakaran. Tim DVI memastikan seluruh jenazah berhasil teridentifikasi. Dengan selesainya proses tersebut, Kabid Yandokpol Pusdokkes Polri, Kombes Ahmad Fauzi, menyatakan penanganan identifikasi resmi ditutup. Meski demikian, tim tetap siaga jika ditemukan korban tambahan.



