PM Australia Akui Penegakan Larangan Medsos untuk Anak Tak Akan Mulus

kumparan.com
22 jam lalu
Cover Berita

Perdana Menteri (PM) Australia Anthony Albanese mengakui masih ada anak di bawah 16 tahun yang memakai media sosial di negaranya, Rabu (11/12). Pengakuan itu dilontarkan sehari setelah Australia memberlakukan larangan media sosial bagi anak-anak.

Albanese menegaskan pemberlakuan larangan media sosial pastinya akan menemui jalan berliku. Namun, dia percaya keputusan itu akan menyelamatkan nyawa.

Larangan media sosial mulai berlaku di Australia sejak Rabu (10/12). Kebijakan itu didukung secara bipartisan oleh partai-partai besar di sana. Sebanyak sepertiga orang tua di Negeri Kanguru turut menyatakan dukungan.

Lewat keputusan itu, penyedia layanan media sosial wajib melarang anak-anak di bawah umur menjadi pengguna. Jika terdapat pelanggaran, maka denda sebesar 49,5 juta dolar Australia atau setara Rp 548,5 miliar menanti.

Anak Muncul di Akun PM Albanese

Akan tetapi, saat larangan mulai berlaku, sejumlah anak di bawah umur masih tetap muncul di berbagai platform. Bahkan kolom komentar TikTok Live di akun Albanese sempat dibanjiri komentar dari anak-anak di bawah umur.

“Saya masih di sini, tunggu sampai saya bisa memilih,” ucap salah satu akun TikTok yang berkomentar di live Albanese, seperti dikutip Reuters.

Menanggapi fenomena itu, Albanese mengatakan aturan ini memerlukan proses dan waktu untuk ditegakkan.

“Pastinya tidak mulus. Anda tidak bisa mematikan lebih dari satu juta akun sekaligus dalam satu hari. Tapi itu sedang terjadi,” kata Albanese.

"Jika mudah, orang lain pasti sudah melakukannya,” jelas dia.

Terpisah, Menteri Komunikasi Australia Anika Wells menyebut mereka sudah meminta semua platform untuk melaporkan berapa akun di bawah 16 tahun sebelum dan sesudah kebijakan berlaku.

Salah satu penyedia layanan media sosial terbesar, Meta, juga kembali menegaskan penolakannya atas keputusan Australia. Menurut mereka, larangan ini justru membuat anak-anak beralih ke bagian-bagian internet yang tak bisa diatur.

“Ini akan mengakibatkan penerapan hukum yang tidak konsisten dan pada akhirnya tidak membuat kaum muda lebih aman," kata seorang juru bicara Meta.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Polisi Selidiki Kasus Viral Dugaan Penganiayaan oleh Mata Elang di Depok
• 15 jam lalurealita.co
thumb
Harga Emas Meroket Naik, Perak Cetak Rekor Lagi!
• 1 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Mobil MBG Tabrak Guru hingga Siswa saat Upacara, P2G: Harus Diusut
• 3 jam lalufajar.co.id
thumb
Mobil MBG Tabrak Siswa SD Cilincing, Polisi: Diduga Sopir Salah Injak Pedal 
• 18 jam laluidxchannel.com
thumb
Banten Diguncang 3 Kali Gempa Malam Ini
• 8 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.