KPK sita uang dan logam mulia dalam OTT terkait Bupati Lampung Tengah

antaranews.com
21 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang hingga logam mulia dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap lima orang pada 10 Desember 2025, termasuk Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya.

“Selain mengamankan lima orang, tim KPK juga mengamankan barang bukti dalam bentuk rupiah, dan juga logam mulia dalam bentuk emas,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Walaupun demikian, Budi mengatakan KPK baru akan memperlihatkan barang bukti tersebut dalam konferensi pers yang diagendakan pada Kamis sore.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi penangkapan Ardito Wijaya.

"Benar, Bupati Lampung Tengah diamankan" ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Rabu (10/12) malam.

Adapun OTT terkait proyek pengadaan di wilayah Lampung Tengah tersebut merupakan yang kedelapan pada tahun 2025.

KPK mulai melakukan OTT pada tahun 2025 dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Kelima, pada 20 Agustus 2025, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu.

Keenam, OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid pada 3 November 2025, yakni mengenai dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Ketujuh, pada 7 November 2025, KPK menangkap Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, terkait kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Konten Kreator Resbob Hina Suku Sunda dan Viking hingga Viral di Media Sosial, Begini Kata-katanya
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Pengadaan Alkes Dinkes, KPK Sebut Bupati Ardito Terima Fee Rp500 Juta
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Menakar Untung Rugi Kepala Daerah Dipilih DPRD, Solusi atau Kemunduran Demokrasi?
• 12 jam lalukompas.com
thumb
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Kompak Ajak Baby Arash Umrah di Usia 6 Bulan
• 19 jam lalugrid.id
thumb
Mentan Bakal Tanam Ulang Lahan Sawah-Kopi yang Rusak Imbas Bencana Sumatera
• 5 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.