Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tak berkomentar banyak selain mengatakan semua harus taat hukum.
“Kita ikuti semua prosedur hukum, semua orang harus taat dan kedudukan sama di mata hukum,” kata Dedi Mulyadi kepada awak media saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Advertisement
Terkait apakah yang bersangkutan akan dipecat, dia mengatakan menjadi kewenangannya dan harus menuggu keputusan inkrah dari pengadilan.
“Pemecatan bukan kewenangan gubernur, bahwa itu akan berproses di pengadilan dan kemudian menuggu keputusan hukum tetap,” dia menandasi.




