Profil Utut Adianto, Ketua Komisi I DPR yang Dikritik Susi Pudjiastuti Usai Usul Bentuk Menteri Bencana Saat Rapat Kerja

grid.id
20 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID- Profil Utut Adianto, Ketua Komisi I DPR yang dikritik Susi Pudjiastuti. Dia diketahui mengusulkan bentuk Menteri Bencana saat rapat kerja.

Ketua Komisi I DPR Utut Adianto mengusulkan agar Indonesia memiliki Menteri Bencana yang fokus kepada penanggulangan bencana. Usulan ini dia sampaikan saat rapat kerja dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, pada Senin (8/12/2025).

"Artinya memang ke depan ini mungkin kalau Ibu bisa ngomong sama Pak Presiden, ada perlunya juga disampaikan mungkin sudah adanya Menteri Bencana," ujar Utut, dilansir dari Kompas.com.

"Jadi ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir, Dirjen Angin Topan, dan dirjen satu lagi apa," sambungnya.

Bukan tanpa alasan, usulan Utut ini dia sampaikan karena Indonesia saat ini tengah dilanda sejumlah bencana. Selain banjir dan tanah longsor di Sumatra, dia menyampaikan bahwa di Banjarnegara yang merupakan bagian dari daerah pemilihannya (Dapil) di Jawa Tengah VII juga habis dilanda bencana.

"Di Jateng, di dapil kami sesungguhnya sama Bu. Di Banjarnegara, dapil saya yang wafat (akibat bencana) 17, yang belum ketemu 11," ujar Utut.

Dalam kesempatan itu, Utut juga sempat mengeluhkan terkait anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Menurutnya, anggaran itu tak cukup untuk digunakan saat terdapat kejadian darurat bencana lantaran sifatnya bukan untuk menabung.

"Karena kalau angkanya sekarang ini, APBN jelas enggak kuat. Karena APBN itu konsepnya belanja, bukan menabung. Sementara ini kan hanya keluar pada saat keluar," jelasnya.

Selanjutnya, usulan dari Utut Adianto ini kemudian menjadi viral di media sosial dan mendapatkan banyak kritik keras. Salah satunya ada dari mantan Menteri kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang menuliskan kritikannya melalui X.

"His brain is a disaster," tulis Susi.

Cuitan Susi Pudjiastuti ini kemudian mendapatkan banyak dukungan dari netizen. Banyak yang ikut menyayangkan usulan Utut yang dinilai kurang tepat di saat kondisi Indonesia seharusnya fokus mengatasi bencana yang terjadi.

 

"Bukannya selesaikan masalah dengan status bencana..idenya malah nambahin kursi..hadeh yang milih beliau siapa sih," tulis @PanggilsajaAdit.

"Bu, cape ga sih ngeliat pemerintahan sekarang? Saya kok cape banget ya rasanya tiap hari tingkah dan pola pikir mereka tidak mencerminkan mereka berpendidikan dan layak jadi pemimpin," ujar @d_bravee.

Sementara itu, untuk profil Utut Adianto sendiri merupakan pria kelahiran 16 Maret 1965 di Jakarta. Mantan atlet catur satu ini diketahui telah menikah dengan perempuan bernama Tri Hatmanti.

Sebagai atlet, saat usia 12 tahun, Utut berhasil memenangkan Kejuaraan Junior Jakarta pada tahun 1978. Dia juga pernah menjadi Juara Junior Nasional, Kejuaraan Catur Indonesia, serta dianugerahi gelar Grandmaster di usia 21 tahun, tepatnya pada 1986.

Ayah satu anak ini berhasil masuk peringkat 100 besar dunia pada Juli 2001 dengan ELO rating 2598. ELO rating merupakan suatu metode untuk menghitung tingkat keterampilan (skill) relatif pemain pada permainan jumlah-nol (zero-sum) seperti catur dan go.

Melansir dari Tribunnews.com, Utut mulai terjun ke dunia politik dengan bergabung di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Lulusan Universitas Padjajaran (Unpad) ini berhasil duduk di kursi Senayan sejak 2009, dengan daerah pemilihan Jawa Tengah VII.

Pendidikannya sebelum FISIP Unpad yaitu dia pernah bersekolah di SDN Blok B II Pagi Jakarta Selatan. Setelah lulus, dia lanjut ke SMPN 12 Wijaya Jakarta Selatan dan SMAN 6 Bulungan Jakarta Selatan.

Kontribusinya dalam dunia catur masih dilakukan hingga sekarang yaitu dia menjabat sebagai Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Catur Seluruh Indonesia (PB Percazi). Utut bersama rekannya yaitu Eka Putra Wirya, Kristianus Liem, dan Machnan R. Kamaluddin juga mendirikan Sekolah Catur Utut Adianto (SCUA) sejak 1993.

Adapun Utut Adianto tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp23.032.363.986 atau Rp23 miliar. Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkannya terakhir kali pada 22 Juli 2024. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Dolar Melemah Usai Pengumuman Suku Bunga The Fed, Yield Obligasi AS Turun
• 22 jam laluidxchannel.com
thumb
Geger! Seorang ODGJ Teriak Kiamat Pakai Toa Masjid Bikin Panik Warga Sampang
• 16 jam lalukompas.tv
thumb
Polisi Bidik Tersangka Lain di Kasus Kebakaran Gedung Terra Drone
• 6 jam laluokezone.com
thumb
Guru Meditasi: Korban Bencana Sumatra dan Aceh Butuh Penanganan Trauma
• 21 jam lalukatadata.co.id
thumb
Peringati Hari Ibu Ke-97, TP PKK Pusat Gandeng Organisasi Mitra Gelar Bakti Kesehatan
• 11 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.