Sidang Kasus Narkoba Ammar Zoni Ditunda, Mantan Suami Irish Bella Bakal Dihadirkan Langsung Pekan Depan

grid.id
18 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Ammar Zoni bakal hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menghadiri sidang kasus narkoba, Kamis (18/12/2025) mendatang. Ammar Zoni bakal kembali dipindahkan ke Rutan di Wilayah Jakarta demi proses persidangan.

Jaksa Penuntut  Umum mengajukan agar sidang kasus narkoba Ammar Zoni dan ke-5 terdakwa lainnya ditunda. Hal itu lantaran Jaksa Penuntut Umum membutuhkan waktu untuk proses pemindahan lima terdakwa dalam kasus narkoba yang menyeret nama Ammar Zoni.

“Kami mohon izin sidang ditunda satu minggu ke hari Kamis tanggal 18 Desember 2025 untuk persiapan pemindahan para Terdakwa untuk kita hadirkan di persidangan berikutnya,” ujar Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (11/12/2025).

Pihak Jaksa Penuntut Umum pun menyampaikan bahwa permohonan mereka untuk Ammar Zoni dan terdakwa lainnya dikembalikan ke Jakarta disetujui oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia.

“Satu, bahwa guna mempermudah proses persidangan, pada prinsipnya kami mengizinkan narapidana atas nama Asep alias Cecep bin Sarikin, Ardian Prasetio bin Ali Ardi, Andi Mualim bin Heri, Ade Chandra Maulana bin Mursali, Muhammad Rifadi bin Asep Sumitra, dan Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni bin Suhendri Zoni. Yang saat ini menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas 2A Karanganyar Nusakambangan Jawa Tengah untuk dipindahkan sementara ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2A Narkotika Jakarta, daerah khusus Jakarta,” terangnya.

Semestinya, sidang kasus narkoba yang menyeret nama Ammar Zoni digelar pada 11 Desember 2025 dengan agenda saksi dari Jaksa Penuntut Umum. Akan tetapi, sidang tersebut ditunda dan akan dilakukan saat para terdakwa hadir secara langsung pada 18 Desember 2025.

Seperti diberitakan sebelumnya, pihak Ammar Zoni sendiri sejak beberapa waktu lalu memang mengajukan agar sang aktor dihadirkan langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Akan tetapi, permintaan tersebut belum dikabulkan lantaran Ammar Zoni kini menjadi tahanan Nusa Kambangan.

Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba untuk ke-4 kalinya. Diduga bahwa mantan suami Irish Bella ini terlibat dalam peredaran narkoba di penjara.(*)

Baca Juga: Merasa Ammar Zoni Dizalimi, Dokter Kamelia Dukung Adanya Petisi ke Presiden

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Di Balik Laju Mobil Listrik, Bagaimana Adopsinya di Indonesia?
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
[FULL] Polemik Bantuan Asing dan Sumbangan Bencana Sumatera | ROSI
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
Kontroversi Bupati Lamteng, Langgar Prokes COVID-19 sampai Tidur Saat Rapat
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
FOLK Perkuat Ekosistem Bisnis Lewat Private Placement 394,8 Juta Saham
• 23 jam laluidxchannel.com
thumb
Heboh di Toddopuli Makassar, Penjual Ayam Geprek Didatangi Lurah dan Ketua RT Gara-gara Limbah
• 22 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.