Grid.ID - Ammar Zoni bakal hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menghadiri sidang kasus narkoba, Kamis (18/12/2025) mendatang. Ammar Zoni bakal kembali dipindahkan ke Rutan di Wilayah Jakarta demi proses persidangan.
Jaksa Penuntut Umum mengajukan agar sidang kasus narkoba Ammar Zoni dan ke-5 terdakwa lainnya ditunda. Hal itu lantaran Jaksa Penuntut Umum membutuhkan waktu untuk proses pemindahan lima terdakwa dalam kasus narkoba yang menyeret nama Ammar Zoni.
“Kami mohon izin sidang ditunda satu minggu ke hari Kamis tanggal 18 Desember 2025 untuk persiapan pemindahan para Terdakwa untuk kita hadirkan di persidangan berikutnya,” ujar Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (11/12/2025).
Pihak Jaksa Penuntut Umum pun menyampaikan bahwa permohonan mereka untuk Ammar Zoni dan terdakwa lainnya dikembalikan ke Jakarta disetujui oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia.
“Satu, bahwa guna mempermudah proses persidangan, pada prinsipnya kami mengizinkan narapidana atas nama Asep alias Cecep bin Sarikin, Ardian Prasetio bin Ali Ardi, Andi Mualim bin Heri, Ade Chandra Maulana bin Mursali, Muhammad Rifadi bin Asep Sumitra, dan Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni bin Suhendri Zoni. Yang saat ini menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas 2A Karanganyar Nusakambangan Jawa Tengah untuk dipindahkan sementara ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2A Narkotika Jakarta, daerah khusus Jakarta,” terangnya.
Semestinya, sidang kasus narkoba yang menyeret nama Ammar Zoni digelar pada 11 Desember 2025 dengan agenda saksi dari Jaksa Penuntut Umum. Akan tetapi, sidang tersebut ditunda dan akan dilakukan saat para terdakwa hadir secara langsung pada 18 Desember 2025.
Seperti diberitakan sebelumnya, pihak Ammar Zoni sendiri sejak beberapa waktu lalu memang mengajukan agar sang aktor dihadirkan langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Akan tetapi, permintaan tersebut belum dikabulkan lantaran Ammar Zoni kini menjadi tahanan Nusa Kambangan.
Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba untuk ke-4 kalinya. Diduga bahwa mantan suami Irish Bella ini terlibat dalam peredaran narkoba di penjara.(*)
Baca Juga: Merasa Ammar Zoni Dizalimi, Dokter Kamelia Dukung Adanya Petisi ke Presiden
Artikel Asli



