FAJAR, MAKASSAR – Penjual ayam geprek di Jalan Toddopuli Raya Timur Lorong 2 Nomor 11, Kota Makassar, menjadi sorotan setelah didatangi warga bersama ketua RT/RW, lurah, serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup pada Rabu, 10 Desember 2025.
Video kejadian itu juga diunggah oleh akun Instagram @teropongmakassar dan ikut memicu perhatian publik.
Kunjungan aparat lingkungan dan warga tersebut dipicu oleh keluhan terkait dugaan bau limbah serta aktivitas usaha yang dinilai mengganggu kenyamanan sekitar.
Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah warga memadati area gerai tersebut.
Pihak pengelola warung ayam geprek membantah tudingan adanya pencemaran bau menyengat.
Mereka menegaskan bahwa seluruh limbah minyak bekas telah dikelola sesuai prosedur dan diberikan gratis kepada petugas pengangkut sampah.
Adapun sampah padat dibuang ke tempat pembuangan resmi dan diangkut setiap empat hingga lima hari sekali.
Selain itu, pemilik usaha menilai bahwa aroma yang dikeluhkan warga bukan berasal dari aktivitas pengolahan ayam di tempat mereka.
Mereka juga menyampaikan bahwa operasional usaha telah mengantongi izin resmi, termasuk perizinan OSS, sertifikat halal, hingga Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).



