Penulis: Meli
TVRINews, Sulawesi Tenggara
Kementerian Haji dan Umrah Kota Kendari mengimbau seluruh calon jamaah haji tahun 2026 untuk segera melakukan pelunasan biaya haji sebelum batas waktu yang ditetapkan.
Imbauan ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Kendari, H. Sunardin, sebagai langkah memastikan seluruh tahapan administrasi dan verifikasi keberangkatan dapat berjalan tepat waktu.
Sunardin menegaskan bahwa pelunasan biaya haji merupakan salah satu tahapan paling krusial setelah proses administrasi awal.
"Kami mengingatkan kepada seluruh calon jamaah untuk tidak menunda proses pelunasan. Segera lakukan pembayaran sebelum tanggal 23 Desember 2025, agar penetapan kuota dan tahapan verifikasi bisa berjalan lancar," ujarnya, dikutip Kamis 11 Desember 2025.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya pemeriksaan kesehatan bagi seluruh calon jamaah haji. Pemeriksaan ini wajib dilakukan di fasilitas kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, karena menjadi syarat utama dalam menentukan kelayakan fisik calon jamaah.
Adapun pelunasan biaya haji telah dibuka sejak 24 November hingga 23 Desember 2025. Dengan kedisiplinan calon jamaah dalam memenuhi syarat administrasi dan kesehatan, diharapkan pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan khusyuk.
Editor: Redaksi TVRINews



