Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah segera merampungkan proses aksesi dan resmi menjadi anggota penuh Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD) pada 2027.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan saat ini Indonesia telah memasuki tahap tinjauan teknis (technical review), dengan fokus utama pada penyesuaian regulasi di sektor perdagangan hingga ekonomi digital.
"Bidang utama yang didahulukan peninjauannya adalah lingkungan, perdagangan, dan ekonomi digital, mengingat kompleksitas dan peran pentingnya dalam ketahanan nasional," ujarnya dalam konferensi pers usai melakukan pertemuan dengan perwakilan OECD di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Airlangga menjelaskan, target keanggotaan ini telah menjadi amanat Undang-Undang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Guna mempercepat proses, sambungnya, Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 30/2025 yang mengatur penyesuaian tugas kementerian terkait aksesi tersebut.
Selain itu, pemerintah meluncurkan platform digital INA OECD sebagai wadah koordinasi antar-lembaga. "Indonesia adalah negara Asean pertama yang masuk proses aksesi, meski Thailand sudah menyusul dengan menyampaikan initial memorandum. Kita sedang berpacu," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Deputy Secretary-General OECD Frantisek Ruzicka merespons target keanggotaan penuh Indonesia di OECD pada 2027 itu. Menurutnya, kecepatan proses aksesi sepenuhnya bergantung pada kemampuan pemerintah Indonesia dalam mengadopsi dan mengimplementasikan legislasi yang sesuai standar OECD
Baca Juga
- Survei OECD: Warga RI Malas Bayar Pajak Karena Duit Pajak Dikorupsi
- Ikut BRICS hingga OECD, Rosan: RI Tidak Condong ke Blok Tertentu
- IMF, OECD, ADB, & Bank Dunia Kompak Ramal Ekonomi RI 2025 Tumbuh di Bawah 5%
"Anda tahu lagu Don't Stop Believin'. Jadi kita harus yakin. Namun, kecepatan proses bergantung pada kemampuan kedua belah pihak, terutama pemerintah Indonesia untuk mengadopsi legislasi. Jika Indonesia terus berproses seperti saat ini, ada peluang besar keanggotaan itu akan terjadi dalam waktu dekat [foreseeable future]," kata Ruzicka pada kesempatan yang sama.
Ruzicka juga menyoroti stabilitas makroekonomi Indonesia, termasuk rasio utang publik yang rendah dan peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
Tantangan AntisuapDi sisi lain, Airlangga menambahkan bahwa transparansi dan tata kelola menjadi syarat mutlak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lanjutnya, telah menyatakan kesiapan Indonesia untuk meratifikasi konvensi antisuap internasional (Anti-Bribery Convention).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan pemerintah optimistis aksesi OECD tidak hanya meningkatkan citra global, tetapi juga mendorong reformasi struktural domestik.
"Aksesi Indonesia ini diharapkan bisa menelurkan kebijakan-kebijakan yang bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakat karena tujuannya adalah kebijakan yang lebih baik untuk kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera," tutup Airlangga.

/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2025%2F12%2F10%2F0754f3fc05f6fa718ec59b315b83bf15-IMG20251210151525.jpg)

