Humbahas Perpanjang Status Darurat Bencana

tvrinews.com
17 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Harapan Sagala

TVRINews – Humbang Hasundutan, Sumatra Utara

Akses Jalan Hingga Air Bersih Masih Perlu Penanganan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) resmi memperpanjang masa status keadaan darurat bencana di wilayah tersebut. 

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi lapangan yang mendesak dan masih membutuhkan penanganan darurat bagi para korban.

Perpanjangan status ini merupakan kali kedua, setelah status Tanggap Darurat Bencana berakhir pada 10 Desember 2025. Perpanjangan ini akan memastikan upaya pemulihan dan bantuan dapat terus berjalan secara terstruktur dan cepat.

Kesepakatan perpanjangan status diambil dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat BPKPD, Rabu 10 Desember 2025. Pertimbangan utama adalah situasi di lapangan yang menunjukkan penanganan darurat belum sepenuhnya selesai.

Ada beberapa kebutuhan krusial yang harus ditangani segera:

•    Aksesibilitas: Perbaikan akses jalan yang terdampak bencana.
•    Kebutuhan Dasar: Penyediaan air bersih, listrik, sandang, dan pangan yang memadai.
•    Ekonomi: Penanganan lanjutan untuk lahan pertanian warga yang rusak.

Keputusan ini menjadi angin segar bagi warga yang masih terdampak. Perpanjangan status darurat memungkinkan Pemkab dan Forkopimda mengerahkan sumber daya secara maksimal.

Dukungan Penuh dari Pimpinan Daerah

Semua elemen Forkopimda Humbahas menyatakan dukungan penuh terhadap perpanjangan status ini. Soliditas antarlembaga ini menjadi kunci penting dalam upaya penanggulangan bencana.

Dukungan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama perpanjangan status keadaan darurat bencana.

"Kami semua sepakat karena kondisi di lapangan masih memerlukan penanganan lanjutan. Ini demi memastikan bantuan dan pemulihan berjalan optimal bagi masyarakat," ujar Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, S.H., M.H., yang hadir bersama jajaran pimpinan daerah lainnya.

Rapat kesepakatan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Humbang Hasundutan Parulian Simamora, Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Arthur Sameaputty, S.I.K., perwakilan Kajari Humbang Hasundutan, Niko Gabriel Nainggolan, S.H., dan perwakilan Dandim 0210/TU, Danramil Doloksanggul Kapt. Sahat Simanullang.

Kesepakatan perpanjangan ini menunjukkan komitmen bersama seluruh pihak untuk menuntaskan permasalahan dampak bencana yang dialami warga Humbahas.

Editor: Redaksi TVRINews


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Detik-detik Debt Collector di Kalibata Diseret dan Dikeroyok hingga Tewas
• 10 jam laluliputan6.com
thumb
Sekwan Sulsel Hadiri Penandatangan Kontrak Pembangunan Gedung DPRD dengan Kontraktor
• 12 jam laluharianfajar
thumb
Jadwal Cabor Bulu Tangkis SEA Games 2025, Kamis 11 Desember: Sembilan Wakil Indonesia Unjuk Gigi
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
Gubernur Aceh-Sumbar Kompak Bantu Warga, Gus Hilmi Firdausi: Gubernur Sumut Saya Tidak Tau, Jabar No Komen
• 21 jam lalufajar.co.id
thumb
SpaceX Dikabarkan Bakal IPO, Apa Saja Bisnis Perusahaannya?
• 14 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.