Wakil Wali Kota Bandung Tersangka Dugaan Korupsi, Bukti Keterlibatan Terkuak

kompas.id
15 jam lalu
Cover Berita

BANDUNG, KOMPAS — Wakil Wali Kota Bandung Erwin Affandi dan anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga, menjadi tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang terkait pengadaan barang dan jasa. Dugaan keterlibatan keduanya dalam kasus itu terkuak dari barang bukti elektronik.

Pada Rabu (10/12/2025) kemarin, Kejaksaan Negeri Kota Bandung mengumumkan penetapan Erwin dan Rendiana sebagai tersangka kasus korupsi. Penetapan ini dilakukan berdasarkan pemeriksaan 75 saksi dan dua bukti kuat.

Berdasarkan temuan penyidik, dua tersangka tersebut diduga menyalahgunakan kekuasaannya dengan meminta proyek kepada sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Mereka juga mengatur penunjukan penyedia tender di sejumlah instansi. Hal itu dilakukan demi mendapatkan keuntungan dari pelaksana tender.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bandung Alex Akbar mengatakan, barang bukti elektronik mengungkap bukti percakapan kedua tersangka dengan sejumlah pihak terkait.

”Bukti percakapan ini diduga antara kedua tersangka dengan pihak di instansi Pemkot Bandung dan penyedia tender,” ungkap Alex, Kamis (11/12/2025).

Baca JugaBermain-main dengan Kekuasaan, Wakil Wali Kota Bandung Kini Tersangka Kasus Korupsi

Ia menuturkan, keterlibatan kedua tersangka baru sebatas dugaan penyalahgunaan kewenangan dan belum mengarah pada kerugian negara. Oleh karena itu, mereka dijerat Pasal 12 Huruf E Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 50-51 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

”Pemeriksaan saksi tidak berhenti di 75 orang itu saja. Kami akan memeriksa tambahan saksi untuk mendalami penyidikan kasus ini,” ujar Alex.

Kompas/Fabio Maria Lopes Costa
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Affandi memberikan keterangan pers terkait pemeriksaan dirinya oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Bandung pada Jumat (31/10/2025).

Alex menambahkan, penahanan dua tersangka itu akan dilakukan setelah ada surat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri. Kejari Kota Bandung juga telah mengirimkan surat ke Kemendagri terkait rencana penahanan keduanya.

”Keduanya segera ditahan setelah kami mendapatkan surat persetujuan dari Kemendagri,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan penyelenggaraan pemerintahan di Bandung tidak terganggu setelah penetapan Erwin sebagai tersangka korupsi. Ia pun menyerahkan penyelesaian kasus ini kepada aparat hukum.

Bukti percakapan ini diduga antara kedua tersangka dengan pihak di instansi Pemkot Bandung dan penyedia tender.

Farhan menyatakan, Pemkot Bandung akan memperkuat langkah reformasi birokrasi dan pengawasan internal. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas tata kelola pemerintahan.

”Saya telah menginstruksikan sekretaris daerah untuk memperkuat koordinasi internal dan memastikan seluruh perangkat daerah terus bekerja seperti biasa,” katanya.

Dia menambahkan, kasus hukum ini tidak berhubungan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Oleh karena itu, Farhan berharap masyarakat dapat melihat secara jelas pemisahan antara proses hukum yang berjalan dan tugas-tugas pemerintahan.

Baca JugaWakil Wali Kota Bandung Tersangka Korupsi, Farhan Buka Suara

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kapolri Tinjau Pembersihan SD dan Masjid Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
• 18 jam lalutvonenews.com
thumb
Setkab RI turun langsung distribusikan 18 ton bantuan di Sumatera
• 5 jam laluantaranews.com
thumb
Kemenhut Kaji Longsoran Luar Biasa di 2 DAS Agam–Padang, Kondisi Kawasan Konservasi Ikut Dipantau
• 16 jam laluliputan6.com
thumb
Terungkap! Pengakuan Sopir Bawa MBG Tabrak Siswa SD di Cilincing | KOMPAS PETANG
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Atmosfer di GBLA Jadi Kunci Kemenangan Persib Bandung atas Bangkok United, Maung Bandung Benar-benar Gendong Liga Indonesia
• 21 jam lalufajar.co.id
Berhasil disimpan.