Ahli Bahasa Sebut Unggahan Laras Faizati Bukan Ajakan Kerusuhan, Ini Analisisnya

suara.com
18 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Ahli bahasa sebut unggahan Laras Faizati di media sosial bukan provokasi.
  • Penggunaan kata "wish" dan kalimat kontradiktif menunjukkan tidak ada niat serius.
  • Laras didakwa melakukan penghasutan terkait unggahan fotonya di depan Mabes Polri.

Suara.com - Sidang kasus dugaan penghasutan dengan terdakwa Laras Faizati kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pemeriksaan ahli linguistik, Kamis (11/12/2025).

Ahli bahasa dihadirkan untuk mengkaji tulisan Laras dalam sebuah unggahan di media sosial yang menjadi dasar dakwaan.

Dalam persidangan, Guru Besar FIB Universitas Indonesia, Manneke Budiman, menganalisis unggahan Laras yang menampilkan foto Mabes Polri dengan keterangan (caption) dalam bahasa Inggris.

Bunyi unggahan tersebut adalah: “When your office is right next to the National Police Headquarters. Please burn this building down and get them all yall I wish could help throw some stones, but my mom wants me home. Sending strength to all the protesters!!”

Menurut Manneke, unggahan tersebut bukanlah sebuah ajakan atau provokasi untuk melakukan kerusuhan. Analisisnya didasarkan pada beberapa poin:

  1. Kalimat Pertama: Frasa "When your office..." menunjukkan bahwa kalimat tersebut ditujukan secara spesifik kepada orang-orang yang berkantor di samping Mabes Polri, bukan kepada publik secara luas.
  2. Penggunaan Kata 'Wish': Kalimat "I wish I could help throw some stones..." menunjukkan sebuah harapan yang tidak nyata atau tidak sungguh-sungguh diinginkan terjadi. Dalam linguistik, penggunaan kata wish yang diikuti kata kerja lampau (could) menandakan sebuah pengandaian.
  3. Klausa Kontradiktif: Frasa penutup "...but my mom wants me home" (tapi ibuku ingin aku pulang) secara jelas membatalkan atau melemahkan keinginan yang diungkapkan sebelumnya.

Ini menunjukkan bahwa Laras tidak memiliki niat serius untuk melakukan pelemparan batu.

"Dari bahasa yang digunakan Laras, tidak ada sedikit pun aksi provokasi," kata Manneke di ruang sidang, Kamis (11/12/2025).

Dengan demikian, ahli menyimpulkan bahwa secara linguistik, tulisan Laras Faizati tidak dapat diartikan sebagai ajakan untuk membakar gedung atau melakukan kekerasan.

Baca Juga: PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Delpedro Marhaen


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Upaya evakuasi dengan respons terukur
• 16 jam laluantaranews.com
thumb
Dadan: 11 Dari 22 Korban Tertabrak Mobil Pembawa MBG Sudah Pulang
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Komitmen Cegah Korupsi, Munadi Herlambang Wakili BNI Bawa Pulang The Most Trusted Company pada CGPI Award 2025
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Terpopuler: Update Perolehan Medali SEA Games 2025, Raihan Emas Indonesia Hari Kedua Lampaui Target
• 3 jam laluviva.co.id
thumb
Ikuti Arahan Megawati, Baguna PDIP Bikin Dapur Umum di Sumut
• 14 jam laluidntimes.com
Berhasil disimpan.