Wakil Wali Kota (Wawalkot) Bandung yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan, dikabarkan sakit dan menjalani perawatan di RS Kiwari. Kabar tersebut diungkapkan oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, pada Kamis (11/12).
"Menurut kabar, begitu (sakit). Beliau dirawat di RSUD Bandung Kiwari," kata Farhan kepada wartawan, Kamis (11/12).
Farhan belum mengetahui sakit apa yang menimpa wakilnya itu. Ia menyebut, saat ini masih menunggu laporan diagnosis resmi.
"Saya lagi menunggu laporan hasil diagnosisnya. Saya belum berani mengatakan karena saya bukan ahlinya. Kedua, ini juga berimplikasi terhadap status hukum beliau," ujar Farhan.
Farhan mengatakan belum menengok Erwin karena harus mendapat izin dari kejaksaan. Ia menyebut, kehadirannya menengok Erwin dikhawatirkan menimbulkan prasangka.
"Saya belum nengok, karena bagaimanapun juga saya sedang menunggu izin dari kejaksaan untuk menengok, nggak boleh sembarangan," ucapnya.
"Kalau saya orang biasa mah boleh, karena status saya sebagai Wali Kota, jadi harus ada izin. Jangan sampai saya seakan-akan menimbulkan prasangka," kata Farhan menambahkan.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Bandung, menetapkan Erwin sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan di lingkungan pemerintah Kota Bandung. Erwin ditetapkan tersangka bersama ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga.
"Yang bersangkutan diduga telah secara bersama-sama menyalahgunakan kekuasaannya dengan meminta paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa kepada pejabat di lingkungan Kota Bandung," kata Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo dalam jumpa pers Rabu (10/12).




