FAJAR, MAKASSAR — Universitas Muslim Indonesia (UMI) semakin memantapkan komitmennya dalam memperluas akses pendidikan melalui penguatan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Upaya ini tampak jelas dalam penyelenggaraan Pelatihan Pengelola RPL UMI yang berlangsung di Smart Class Room lantai 6 Menara UMI, Kamis, 11 Desember.
Program tersebut menjadi bagian dari persiapan matang UMI dalam memastikan RPL berjalan sesuai standar nasional dan kebutuhan masyarakat.
Rektor UMI, Prof. Dr. H. Hambali Thalib, SH, MH, menegaskan bahwa Bimtek Pengelola RPL merupakan langkah strategis untuk menjamin kualitas, profesionalisme, dan akuntabilitas pelaksanaan RPL di seluruh unit akademik.
“RPL bukan sekadar mekanisme administratif untuk mengakui pengalaman belajar seseorang, tetapi merupakan wujud nyata komitmen UMI dalam memberikan akses pendidikan yang lebih luas dan inklusif,” ucapnya.
Ia menjelaskan, melalui RPL masyarakat memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan tanpa harus mengulang capaian pembelajaran yang sudah diperoleh dari pengalaman kerja, pelatihan, maupun pendidikan nonformal.
“UMI ingin memastikan bahwa pengalaman berharga setiap individu dapat diakui secara akademik. Ini bagian dari visi besar kami untuk menghadirkan pendidikan yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan zaman,” ujarnya.
Dalam konteks transformasi pendidikan tinggi, Prof. Hambali menyebut RPL sebagai elemen penting untuk menciptakan perguruan tinggi yang relevan dengan perkembangan dunia kerja.
Karena itu, profesionalisme tim pengelola RPL menjadi faktor penentu dalam menghadirkan layanan penilaian yang kredibel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara akademik maupun administratif.
“Seluruh tim harus memiliki persepsi yang sama dan bergerak dalam satu arah. Hasilnya adalah layanan RPL yang profesional dan berintegritas,” tambahnya.
Koordinator RPL UMI, Zulkifli Muhdar, SH, MH, melaporkan bahwa UMI saat ini memiliki 106 asesor tersertifikasi yang tersebar di 10 fakultas dan 11 program studi Pascasarjana.
Dua di antaranya telah mengantongi sertifikat langsung dari Direktorat Belmawa Diktiristek. Melalui pelatihan kali ini, UMI semakin siap mendukung implementasi Permen No. 39 Tahun 2025 terkait penyelenggaraan RPL di Indonesia.
“Pelatihan tahun ini diikuti 33 peserta yang terdiri atas 30 pengelola fakultas dan 3 pengelola tingkat magister,” ucapnya.
Ke depannya, Bimtek serupa akan terus dilaksanakan sesuai kebutuhan masing-masing unit akademik, mengingat kompleksitas tugas pengelola RPL yang semakin berkembang.
Zulkifli juga menyampaikan bahwa UMI telah memiliki Pedoman Penyelenggaraan RPL lengkap dengan lampiran mencapai sekitar 3.000 halaman.
“Ada juga peraturan Rektor terkait penerimaan mahasiswa jalur RPL, hingga SOP penilaian dan pelaksanaan perkuliahan,” ucapnya.
Kelengkapan dokumen ini menunjukkan keseriusan UMI dalam mengelola RPL secara sistematis dan profesional.
Ketua Tim Pembelajaran Direktorat Belmawa Diktiristek, Dewi Wulandari, S.Si., menilai UMI telah siap melaksanakan RPL, bahkan beberapa program studi sudah menerapkannya lebih awal.
“UMI sudah sangat siap. Ada prodi yang lebih dulu menjalankan RPL, dan untuk prodi lainnya, pelatihan ini membantu memperkuat pemahaman agar pelaksanaannya semakin optimal,” ujarnya.
Narasumber kedua, Ketua Tim Akademik LLDIKTI Wilayah IX, Muh Tahir Hamzah, ST., MM. mengingatkan bahwa perguruan tinggi penyelenggara RPL Tipe A wajib melaporkan kesiapan melalui verifikasi pemenuhan dokumen secara mandiri dalam sistem RPL Diktiristek.
Hal ini penting sebagai bentuk akuntabilitas dan kesiapan institusi. Saat ini, UMI termasuk dalam kategori perguruan tinggi penyelenggara RPL Tipe A (Lanjut Pendidikan) yang mengindikasikan kesiapan membuka RPL untuk jenjang Pascasarjana.
“Dengan dukungan regulasi, SDM, dan sistem yang kuat, UMI diyakini mampu menjadi salah satu perguruan tinggi rujukan dalam penyelenggaraan RPL di Indonesia,” ucapnya.(wis)





