Seruan Kemanusiaan: Indonesia Diminta Turun Tangan Hentikan Penganiayaan Falun Gong di Tiongkok

erabaru.net
18 jam lalu
Cover Berita

ETIndonesia.  Himpunan Falun Dafa Indonesia (HFDI) menyerukan kepada pemerintah Indonesia memberikan dukungan penghentian penindasan yang dialami oleh para praktisi Falun Gong di Tiongkok. Hal demikian diungkapkan dalam surat yang dikirimkan kepada Menteri Luar Negeri RI Sugiono tertanggal 9 Desember 2025. 

Surat itu juga ditembuskan kepada Menko KumHAM Imigrasi & Pemasyarakatan, Menteri Hukum, Menteri HAM, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Badan Intelijen Negara (BIN), Kapolri, LSM, Mass Media dan lain-lain. Pengiriman surat tersebut bertepatan dengan menjelang peringatan Hari HAM sedunia pada 10 Desember 2025. 

“Kami menyerahkan data ini bukan untuk menambah beban diplomasi Indonesia, melainkan agar Indonesia berdiri di sisi kemanusiaan,” ujar Ketua HFDI, Gatot Machali dalam keterangannya. 

“Kejahatan yang terjadi terhadap praktisi Falun Dafa sudah berlangsung 26 tahun, dan dunia tidak boleh membiarkannya. Indonesia punya posisi moral dan politik untuk bersuara,” tambahnya. 

Dalam surat tersebut berisi sebanyak 18 pejabat Partai Komunis Tiongkok (PKT) yang tercantum dalam 15 berkas kasus penganiayaan genosida HAM kejam.  Surat tersebut juga disertakan dokumen dari Falun Dafa Information Center (FDI), The World Organization to Investigate the Persecution of Falun Gong (WOIPFG) dan laporan dari Situs web Media Minghui.

Dalam suratnya, Gatot mengajukan permohonan agar turut serta memberikan sanksi kepada mereka yang terlibat penganiayaan terhadap Falun Gong. Tindakan tersebut tentunya berdasarkan ketentuan dan semua hukum yang berlaku di Indonesia yakni sanksi pembatasan visa dan sanksi Global Magnitsky atau jika para penindas tersebut memiliki aset di Indonesia, maka diminta agar segera dibekukan.

Selain itu, Himpunan Falun Dafa Indonesia juga menyampaikan permohonan beraudiensi untuk menjelaskan klarifikasi fakta yang sebenarnya tentang Falun Dafa secara langsung dan menyeluruh. 

Penindasan yang Dialami Falun Gong Selama 26 Tahun

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah sebuah disiplin spiritual yang didasarkan pada prinsip Sejati, Baik, dan Sabar. Pertama kali diperkenalkan ke publik daratan  Tiongkok pada tahun 1992, latihan ini dengan cepat menyebar dari mulut ke mulut hingga diperkirakan mencapai 70 juta hingga 100 juta praktisi pada tahun 1999.

Partai Komunis Tiongkok yang khawatir bahwa popularitas Falun Gong mengancam kekuasaan rezim, memulai kampanye brutal untuk melenyapkan latihan ini pada 20 Juli 1999. 

Sejak saat itu, jumlah yang tak terhitung dari praktisi Falun Gong telah menjadi korban penahanan sewenang-wenang, kerja paksa, penyiksaan, bahkan kematian akibat pengambilan organ secara paksa. Penganiayaan tersebut masih berlangsung hingga sekarang

Penindasan Lintas Negara

Dalam surat yang dikirimkan tersebut mencantumkan tentang laporan penindasan lintas negara yang diluncurkan oleh Tiongkok.  Hal ini  berdasarkan sebuah laporan pada Oktober 2022 menyebutkan pemimpin Tiongkok Xi Jinping menggelar pertemuan rahasia dan memberikan instruksi kepada pejabat-pejabat puncak—yang membawahi operasi politik, intelijen, dan pengaruh luar negeri—tentang strategi baru untuk menarget kelompok spiritual Falun Gong di kancah internasional. 

Fokus dari strategi terbaru rezim Tiongkok ini adalah melancarkan kampanye disinformasi melalui para influencer media sosial dan media. Bahkan, memanfaatkan sistem hukum di negara tersebut untuk menindak perusahaan-perusahaan yang didirikan oleh para praktisi Falun Gong.  Serangan ini juga menyasar kepada perusahaan tari klasik Tiongkok Shen Yun dengan misi menghidupkan kembali 5.000 tahun peradaban Tiongkok—yaitu Tiongkok sebelum komunisme—melalui seni pertunjukan. 

Informasi ini berasal dari dua sumber: seorang individu dari keluarga veteran Partai Komunis Tiongkok (PKT) yang kini menentang Xi, serta seorang orang dalam yang berbicara karena dorongan nurani.

Pertemuan tersebut berlangsung tepat sebelum Kongres Nasional PKT ke-20, yang mengukuhkan Xi untuk masa jabatan ketiga sebagai pemimpin Partai—sebuah langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya. 

Instruksi Xi—yang sebelumnya belum pernah dilaporkan—tampaknya dengan cepat memicu eskalasi operasi jangka panjang terhadap para praktisi Falun Gong di luar negeri. Kampanye ini telah membayangi kehidupan mereka yang mencari perlindungan di luar negeri. 

Bukan Soal Politik Tapi Kemanusiaan 

Bertepatan dengan momentum Hari HAM Sedunia, HFDI menegaskan masalah penindasan yang dialami oleh praktisi Falun Gong bukan semata persoalan dalam negeri Tiongkok. Gatot mengungkapkan masalah Falun Gong adalah sebuah tragedi kemanusiaan global yang memerlukan perhatian luas dunia. 

Ia juga menegaskan, ikut serta dalam menyerukan penghentian penindasan yang dialami oleh praktisi Falun Gong sejatinya bukan permasalahan politik tapi soal kemanusiaan. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia diminta mengambil langkah berani di tingkat global dengan bersuara menolak penindasan serta mendukung diadakan investigasi independen. 

“Kami percaya Indonesia dapat berada di barisan depan negara-negara yang membela martabat manusia, Ini bukan soal politik, ini soal kemanusiaan,” simpul Gatot. (***)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bill Gates Ramal Masa Depan AI: Tidak Semua Perusahaan Bisa Selamat!
• 9 jam laluviva.co.id
thumb
AS Isyaratkan Langkah Baru untuk Majukan Rencana Gencatan Senjata Gaza
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
8 Santriwati Hanyut saat Cari Kerang di Sungai Lusi Blora, 2 Tewas 3 Hilang
• 12 jam lalurctiplus.com
thumb
Turis ke Amerika Wajib Tunjukkan Aktivitas Sosmed selama 5 Tahun
• 18 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Tanda Kamu Bukan Pemalu, Melainkan Seorang Introvert
• 23 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.