Probolinggo, tvOnenews.com – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Probolinggo akan tetap menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan, pasca terkait skandal korupsi yang terjadi di Jajaran PT DABN.
Pihaknya memastikan seluruh langkah yang diambil tetap mengedepankan koordinasi dengan instansi terkait.Kepala KSOP I Gusti Agung Komang Arbawa melalui Hendra Yulis Priyango selaku Humas menyampaikan, bahwa perkembangan situasi di lapangan terus dilaporkan secara berkala ke Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla).
"Kami memastikan aktivitas kepelabuhanan tetap berjalan normal. Pihaknya berkomitmen tetap menjaga kondusivitas agar operasional pelabuhan tidak mengalami hambatan," terangnya, Rabu (11/12/2025).
Saat dikonfirmasi tvOnenews.com, pihak PT DABN Candra Kurniawan sebagai Manager Operasional PT DABN sengaja memilih bungkam dan enggan memberikan informasi.
"Wait mas, namun tak kunjung memberikan informasi," tuturnya melalui WhatsAppnya.
Sementara itu, Bambang Ketua Squad Nusantara Probolinggo Raya menegaskan, PT DABN harus terbuka untuk memberikan informasi yang dibutuhkan publik.
"PT DABN ini perusahaan yang diduga kinerjanya brobrok, terbukti dengan tersandung kasus korupsi Rp47 miliar yang saat ini ditangani oleh pihak aparat penegak hukum (Kajati Jatim)," tegasnya.
Sebelumnya Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berhasil menyita uang senilai Rp47.268.120.399 dan USD 421.046. Pengungkapan itu disampaikan dalam sebuah konferensi pers Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), berdasarkan Perintah Penyelidikan Nomor Print 1294/M.5/Fd.1/06/2025. Jika PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN) melakukan dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan pelabuhan sejak tahun 2017 - 2025. (msn/far)
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2025%2F04%2F17%2F4e05ef16-b9a9-4409-a92e-b5990bba206e_jpg.jpg)



