Soal Izin Donasi Banjir Sumatra, Anggota DPR: Jangan Hambat Solidaritas

idntimes.com
16 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, menanggapi polemik izin donasi untuk bantuan bencana banjir bandang di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Kewajiban izin Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 1961.

Selain itu, aturan pengumpulan uang dan barang juga diatur dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 8 Tahun 2021. Menurut dia, regulasi tentang PUB di masa darurat bencana ini tidak boleh menghambat solidaritas warga.

"Regulasi memang ada, tetapi tidak boleh sampai menghambat solidaritas warga. Negara harus hadir menjaga akuntabilitas, tanpa mematikan semangat gotong royong," kata Dini kepada jurnalis, Kamis (11/12/2025).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Foto: Petugas Damkar Mulai Berjibaku Padamkan Api yang Membakar Kios dan Mobil
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Menteri LH Segel Tambang di Sumatra - Stecu Stecu Viral Satu Dunia
• 12 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
OTT Bupati Lampung Tengah Jadi Peringatan, Retret Kepala Daerah Disinggung
• 1 jam lalugenpi.co
thumb
Kebakaran Terra Drone: Bos Jadi Tersangka, Terancam Bui Seumur Hidup
• 1 jam lalukompas.com
thumb
Mendagri Sebut Standar Pelayanan Minimal Jadi Fokus Percepatan Pembangunan Papua
• 13 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.